18 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Santunan Kematian Program Bupati Grobogan Disalurkan

Harni,Penerima Bantuan dana sosial dari Kecamatan Gubug

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second
Arif penerima bantuan dana sosial kematian untuk atas nama keluarganya (ibu) dari Papanrejo Kecamatan Gubug

 

GROBOGAN, WARTA JAVAINDO.COM

Dengan mengambil tempat di Balai Desa Godong Kecamatan Grobogan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan menyalurkan bantuan sosial kematian program Bupati tahun 2022. (Kamis, 18-08-2022)

Pada acara tersebut, Arifin Kepala Desa Godong menyampaikan bahwa bantuan sosial kematian program Bupati ini jangan dipandang berapa besar nya, tapi lebih kepada niat baik Bupati kepada masyarakat nya untuk sekadar membantu biaya tahlilan (kirim doa kepada almarhum), 7 hari, 100 hari dan sebagainya.

” bantuan ini merupakan program Ibu Bupati Grobogan untuk warga yang keluarga nya ada yang meninggal dunia. Kita patut syukuri program ini. Jangan dilihat berapa jumlahnya, tapi lihatlah karena niat baiknya.

Jangan gunakan uang bantuan ini untuk bayar cicilan bank plecit, untuk bayar pinjaman, kecuali kalau pinjamannya itu dulu ada kaitannya dengan almarhum. Tapi kalau bisa gunakan untuk biaya selamatan 7 hari, 100 hari almarhum dan seterusnya” terang Arifin Kepala Desa Godong itu .

Danang,Petugas Sosial Kecamatan Godong (kanan) bersama Muryono Kepala Biro media Warta Javaindo Kabupaten Grobogan (kiri)

Sementara itu, Danang petugas Sosial dari Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan mengatakan bahwa program sosial kematian ini untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kedungjati, Kecamatan Gubug dan Kecamatan Godong. Secara terinci bantuan ini masing-masing kecamatan berbeda jumlah penerima nya.

Untuk Kecamatan Kedungjati sebanyak 60 orang KPM, Kecamatan Gubug 21 orang KPM dan Kecamatan Godong 113 rang KM.

“Pengambilan bantuan ini semestinya diambil di Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, namun karena merasa kasihan kepada warga, maka pengambilan di laksanakan di Kecamatan Godong, agar tidak terlalu jauh. Sementara itu hari ini kebetulan pendopo Kecamatan dipakai kegiatan lain, maka kami pinjam pakai Balai Desa Godong ini”, terang Danang.

Selanjutnya Danang mengatakan bahwa bantuan sosial kematian yang diberikan ini hanya berlaku bagi yang meninggalnya di tahun 2022 ini saja.

“Tahun 2021 juga ada, karena sudah tutup tahun anggaran, yang meninggal dunia tahun 2021 sudah close, yang bisa diajukan tahun anggaran baru”. Tutup Danang

 

Pewarta Muryono, Ram

Editor Raja

Siti Muawanah, Penerima bantuan sosial kematian dari Mlilir Kecamatan Gubug
salah satu penerima bantuan sosial kematian untuk keluarganya, dari Kecamatan Godong
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *