5 September 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Sampai Triwulan II, Realisasi Pendapatan Naik 18 Persen Dibanding Tahun lalu

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Triwulan Kedua Tahun 2024 bertempat di Ruang Sosrokartono, Setda Jepara. Hasil rapat tersebut memperlihatkan, realisasi pendapatan daerah di triwulan kedua tahun ini mengalami kenaikan lebih dari 18 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Rabu (10/7/2024).

Dalam pelaksanaan Rapat evaluasi ini dihadiri Pj Edy Supriyanta diikuti Sekda Jepara, para asisten Sekda dan sejumlah perangkat daerah pengelola pendapatan.

Kepala BPKAD Jepara Florentina Budi Kurniawati menyampaikan jika di triwulan kedua ini, realisasi pendapatan tercapai sebesar 49,2 persen atau Rp.1.215.960.716.827 dari target Rp.2.470.584.896.300. Jumlah ini naik sekitar 18,9 persen dari realisasi di periode yang sama tahun lalu.

Jumlah ini didapat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.232 miliar dari target sebesar Rp.466 miliar. Pendapatan Transfer Pusat sebesar Ro.909 miliar dan Pendapatan Transfer Propinsi sebesar Rp.74 miliar.

“Semuanya naik kecuali transfer dari propinsi yang minus 9,2 persen,” katanya.

Sejumlah OPD yang pendapatannya melampaui target diantaranya BPKAD, DKK, Dishub, DLH, Disperkim, Disindag, Disparbud dan DKPP. Sedangkan yang belum bisa mencapai target kinerja pendapatan triwulan II kurang dari 40 persen yakni DPUPR, Diskan, Diskop UKMNakertrans dan Diskominfo.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi sejumlah perangkat daerah yang sudah bisa menaikkan pendapatannya. “Terima kasih kepada perangkat daerah yang sudah bisa menaikkan target pendapatan. Yang lain yang belum mememuhi target segera untuk dikejar,” kata Edy.

Orang nomor satu di Jepara itu juga meminta para pimpinan perangkat daerah meneguhkan komitmennya dalam mememuhi target pendapatan ini. Target pendapatan yang sydah ditetapkan diawal, kata Edy, harus diupayakan untuk dipenuhi.

“Para pimpinan perangkat daerah harus berkomitmen penuh. Jangan sampai malah di APBD Perubahan mengajukan penurunan target,” tegasnya.

 

John

Editor Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *