Rutan Banyumas tertib Administrasi Kependudukan untuk seluruh WBP sudah Ber-NIK

0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

 

 

BANYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM

Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan tugas bersama dengan Pegawai Rutan Banyumas telah berhasil mensinkronkan Data antara Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

 

Rutan Banyumas sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dindukcapil untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Pada hari Rabu tanggal 1 Februari 2023 telah dilaksanakan penelusuran data NIK untuk di ketahui dengan berdasarkan wawancara data berdasarkan alamat terakhir dan dan tanggal lahir WBP dan identitas lain.

 

Dari 147 Warga Binaan Pemasyarakatan, 104 WBP sudah memiliki KTP Elektronik, 32 koreksi dan validasi data, serta 11 rekaman baru. Sehingga hingga saat ini seluruh WBP sudah memilik NIK dan terekam dalam data SIAK milik DIndukcapil.

 

Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani beserta Kepala Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hirawan Danan Putra ikut memantau proses sinkronisasi data.

 

Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani menjelaskan bahwa pihak Rutan Banyumas berterimakasih atas atensi dan respon cepatnya Dindukcapil dalam menyelesaikan masalah Kependudukan bagi WBP di Rutan Banyumas.

 

“terimakasih kami sangat mengapresiasi Kepala Dindukcapil beserta tim yang telah merespon dengan cepat masalah data Kependudukan disini ( Rutan Banyumas)”, ungkap Kepala Rutan Banyumas.

“Kami harap kerjasama ini juga terus berlanjut kedepan sehingga proses perubahan data yang dinamis di Rutan Banyumas ini terus diiringi dengan pemadanan data antara SDP dengan data Dindukcapil”, ucap Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani lebih lanjut.

 

Dari Penjelasan yang disampaikan Himawan Danan Putra bahwa pemadanan data ini akan terus dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemutakhiran data menjelang pemilihan Umum 2024 mendatang.

“Apalagi menjelang pemilihan umum ini, data kependudukan sangat diperlukan umtuk di daftarkan sebagai Daftra Pemilih Tetap di TPS (Tempat Pemungutan Suara, red) Khusus di Rutan Banyumas”, tambahnya.

 

Untuk Prosentase sinkronisasi data sudah mencapai 100% (Seratus Persen), selanjutnya petugas Rutan Banyumas akan memilah data sebagai Calon Pemilih Potensial pada Pemilu yang akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 mendatang dan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas.

( Mugiono )

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *