Rp 10 JUTA untuk Penangkap Maling Pompa Air ‘Masal’

0 0
Read Time:1 Minute, 1 Second

Kontributor : Gunawan

BLORA, WARTAJAVAINDO.COM. – Kepala Desa (Kades) Desa Geneng Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Jati, menegaskan bahwa barangsiapa yang berhasil menangkap maling sanyo di desanya, Pemerintah Desa (Pemdes) akan memberikan hadiah berupa uang senilai Rp. 10 Juta.

Hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi siapapun yang berhasil menangkap pencuri sanyo milik warga . Kades Geneng mengungkapkan hal itu saat diminta tanggapannya terkait kasus pencurian pompa air  ‘masal’ di desanya, Sabtu (25/2).

Sebagaimana diberitakan dilaporkan  maraknya kasus pencurian pompa sanyo yang meresahkan hingga jatuh belasan warga menjadi korban. Sementara itu, merespon cepat aduan masyarakat tentang maraknya kasus pencurian pompa sanyo di Desa Geneng, Kapolsek Jepon AKP Ramin mengatakan anggota bersama Tim Resmob Polres Blora diterjunkan untuk menggali data data dalam penanganan penyelidikan, termasuk halnya mencari segala informasi dari berbagai sumber.

“Beberapa waktu lalu, aduan dari masyarakat diterima. Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polres Blora mencari sumber sumber informasi guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Ramin, Sabtu (25/2) saat tersambung di nomor WA nya. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kades Geneng, warga, tokoh masyarakat dan Babhinkamtibmas untuk lebih mengaktifkan pos kamling, sebagai langkah menjaga kamtibmas di desa. “Semoga, segera terungkap. Dalam penyelidikan ada petunjuk petunjuk selanjutnya,” imbuh Kapolsek Jepon Polres Blora, AKP Ramin. (03).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *