RK Maju Kena Mundur Pun Juga Kena

BALIKPAPAN – WARTA JAVAINDO, Kasus perseteruan antara model perempuan berinisial LM dan politisi berinisial (RK)mendapatkan perhatian penuh dari masyarakat karena kasus ini berhubungan dengan masalah moral dan tanggung jawab.
Menurut Konsultan Hukum Ibukota Nusantara Andy Ar Evrai J bahwa posisi RK ini seperti maju kena mundur pun juga kena.
“Kalau dia menolak untuk tes DNA atas status anak yang dilahirkan oleh Lisa, maka opini masyarakat akan bermacam-macam,” kata Andy Are akrab dirinya disapa saat dihubungi oleh media ini pada (7/4) di Balikpapan.
Tapi kalau dia menerima untuk tes DNA, dan ternyata hasil tesnya positif maka RK harus siap membiayai anak tersebut sebab anak hasil hubungan diluar nikah sama status haknya dengan anak hasil nikah.
Tapi kalau hasil tesnya negatif, maka RK akan selamat dari tanggung jawab tapi tidak selamat dari opini negatif masyarakat.
“Solusi bagi RK, lakukan apa yang dilakukan oleh pasangan Bill Clinton dalam kasus Monica Blenzky,” usul Andy Are.
Menurut Andy Are si RK dan istrinya harus tampil di depan publik dan wartawan dari berbagai media.Lalu sampaikan apa yang sebenarnya terjadi, tanpa ada satu pun yang ditutup-tutupi, lalu sampaikan permintaan maaf ke masyarakat, karena dirinya hanya manusia biasa yang tidak luput dari dosa dan kesalahan.
Karena budaya masyarakat kita adalah budaya memaafkan dan melupakan, maka apa yang terjadi pada RK ini tentu akan dimaafkan oleh masyarakat.
Tapi kalau RK semakin menghindar dan tutup mulut maka opini masyarakat tidak akan berhenti bahkan akan menghukum negatif.
Adapun untuk LM lanjut Andy Are, silahkan menempuh jalur Perdata, lakukan gugatan Perdata di Pengadilan Negeri untuk meminta dilakukannya tes DNA, apakah betul anak yang dia lahirkan itu hasil hubungan dengan RK ?
“Walaupun proses gugatan ini bisa lama, tapi inilah cara terbaik bagi LM untuk memperjuangkan haknya,”imbuh Andy Are.
Kepastian hukum ini harus diperjuangkan oleh LM, supaya dirinya bisa membuktikan apa yang dia tuduhkan ke RK bukanlah mengada- ada.(ton)