JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Sabtu, 18/12/2021 Aksi ratusan warga masyarakat Paelus Desa Karanggondang turun ke Jalan hadang tronton pengangkut Limbah Scrub potongan Tongkang yang karam di wilayah perairan Jepara. Selasa, 14/12/2021
Mengapa warga Paelus nekad hadang tronton limbah potongan kapal tongkang yang dikawal ketat oleh jajaran Kodim 0719 dan jajaran Polres Jepara bersenjata Lengkap?.
Salah seorang warga mengatakan:
“kami minta kejelasan soal kompensasi untuk warga sekitar pemotongan dan yang dilalui tronton limbah kepada pihak perusahaan, namun hingga beberapa kali keluar tidak pernah ada kejelasan”, ungkap salah seorang warga Paelus.
Jajaran Polres yang mengawal tronton limbah dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Subakri bersama Kasat Sabhara AKP Syaifudin, SH. Mereka menghampiri warga yang melakukan aksi penghadangan tronton bermuatan limbah potongan tongkang kemudian terjadi dialog yang cukup alot.
AKP Syaifudin menyampaikan kepada warga :
”saya di disini melaksanakan perintah tugas dan di bekali surat perintah, kalau warga semua menghalangi tugas saya berarti anda semua melanggar hukum, saya tidak mau warga saya melanggar hukum. Truk tronton yang sudah keluar dari lokasi biar jalan dulu, disana masih banyak yg belum di angkut silahkan kordinasi dengan yang punya”, seru Syaifudin.
Sementara jajaran Kodim 0719 Jepara tetap bersiaga. Salah seorang warga sekitar berteriak,
“Sudan berkali kali keluar dengan menggukan tronton tetapi seenaknya sendiri tanpa memenuhi janjinya untuk memberi kompensasi kepara warga sekitar. ” teriak salah seorang warga.
Yang lebih mengecewakan lagi bagi warga adalah aparat TNI/Polres Jepara diharapkan mampu melindungi hak warga akan tetapi dengan bersenjata lengkap terkesan menghalau kami, ini sama halnya menakut nakuti warga, geram beberapa warga yang kesal.
Tak lama kemudian petinggi Karanggondang A. Ronzy hadir dan menengahi percekcokan antara warga dan aparat, hingga situasi kondusif dan minta perwakilan pembeli scrub dengan perwakilan warga bersepakat di Polsek Mlonggo dan akan diselesaiakan secara mediasi di Polres Jepara 17 Desember 2021. Petinggi berjanji akan mendampingi warga untuk mediasi di Polres Jepara dengan pengusaha limbah dalam upaya mencari solusi.
Pewarta E John, Editor Raja