DEMAK, WARTAJAVAINDO COM-
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Jawa Tengah melaksanakan rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa pada hari Selasa tanggal 16/08/2022 pukul 14.00 wib pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022,yang bertempat di Kantor Desa Sidorejo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Imron Ashadi,SPd, MPd Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sidorejo,Karyono Ketua BPD Desa Sidorejo, Warnoto Utomo & Wanda Calon Kepala Desa Sidorejo dan para tokoh masyarakat serta Iptu Mujiono Kapolsek Karangawen beserta jajarannya,Babinkamtibmas dan Babinsa.
Dari informasi yang di dapat oleh Tim Media Wartajavaindo
Dalam rapat pleno penetapan calon kepala desa tersebut Sempat terjadi insiden perselisihan pendapat mengenai Anggaran untuk Pilkades di Desa Sidorejo Yang di nyatakan sejumlah Rp.223.000.000,- Karena pada saat penetapan Anggaran Pilkades tersebut Wanda Bakal Calon Kepala Desa Sidorejo tidak ikut rapat untuk penetapan Anggaran itu, tiba- tiba pada saat rapat pleno penetapan calon kades baru pihak panitia pilkades menyampaikan.
Hal tersebut membuat Wanda kaget dan harus mengeluarkan Rp 50.000.000,- untuk memenuhi Administrasi ke Panitia.
padahal anggaran sudah di berikan dari Pemerintah Daerah kabupaten Demak dan PAD( pendapatan asli desa).
Ketika dalam rincian Anggaran tersebut mau di sampaikan ke forum oleh Karyono Ketua BPD selaku penyelenggara , Nia sebagai bendahara di panitia pilkades tersebut langsung merebut kertas rincian belanja atau (RAB) dihadapan forum sungguh kurang etis,kemungkinan di situ sudah disetir atau direkayasa sehingga sifatnya rahasia tidak boleh di sampaikan, sehingga peserta khususnya Wanda dan keluarga juga pendukungnya kecewa dan emosi, namun pada akhirnya Wanda menerima keputusan tersebut karena demi kelancaran kesuksesan dalam Pilkades di Desa Sidorejo.
Sungguh mulia hati Wanda seorang Calon Kepala Desa terus menerima keputusan sesaat seperti itu,hal itu perlu di kagumi dan di hargai sesosok Wanda.
Kepada Tim Media Wartajavaindo
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sidorejo Imron Ashadi SPd, MPd ,juga menyampaikan bahwa, ” untuk Desa Sidorejo tidak melaksanakan seleksi Bakal calon Kepala Desa dikarenakan jumlah calon Kepala Desa tidak lebih dari 5, Calon Kepala Desa Sidorejo yang telah ditetapkan, yakni :
Warnoto Utomo & Wanda, ujarnya.
Dijelaskan oleh Imron Ashadi, SPd, MPd,
Ada dua bakal calon kepala desa (balon kades) di Desa Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak Jawa Tengah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Hal tersebut disampaikan Pada saat Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Bakal Calon Kepala desa Sidorejo menjadi Calon Kepala Desa Sidorejo, bahwa pelaksanaan tahapan Pilkades desa Sidorejo sampai Penetapan syarat administrasi Sudah sesuai Perbup No.11 Tahun 2022, Jelasnya.
Kepada Tim Media Wartajavaindo Iptu Mujiono menyampaikan terima kasih pada akhirnya Rapat pleno penetapan calon kades damai, aman,nyaman dan sukses.
Iptu Mujiono,berharap untuk tahap selanjutnya dalam Pilkades ini bisa berjalan dengan baik,aman ,tertib sehingga apa yang di harapkan masyarakat Desa Sidorejo akan terwujud.
ditambahkan Iptu Mujiono,untuk segi kamtibmas dari jajaran polsek Karangawen siap untuk mengawal dan menjaga,” Pungkasnya.
Reporter : BANU DM/Purwanto
Editor : Raja.