Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blora

0 0
Read Time:2 Minute, 36 Second

BLORA,  WARTA JAVAINDO.COM.

Pemerintah Kabupaten Blora melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang dipimpin Bupati Blora H. Djoko Nugroho di ruang pertemuan Setda Blora, Senin (11/1/2021).

Rakor diikuti oleh Forkopimda Blora, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, M.Si, Kepala OPD terkait, Camat, perwakilan Organisasi Keagamaan, PWRI, tenaga kesehatan dari Puskesmas serta Rumah Sakit di Blora.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora dr. Henny Indriyanti, M.Kes, memaparkan instruksi Presiden tentang prioritas program vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Kemudian merelokasi anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis.

Diungkapkan dr. Henny Indriyanti, M.Kes bahwa tujuan dari vaksinasi Covid-19 adalah membentuk kekebalan kelompok, menurunkan kesakitan, kematian, memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas, meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

“Sasaran penerima vaksin Covid-19 yakni, kelompok rentan yang berusia 18 hingga 59 tahun, tenaga kesehatan, semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan,
petugas pelayanan publik, kelompok resiko tinggi lain, dan administrator di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Henny menambahkan bahwa vaksin Covid-19 sudah berada di Provinsi Jawa Tengah, dan siap didistribusikan ke Kabupaten Blora.

“Untuk Kabupaten Blora akan di laksanakan vaksinasi Covid-19 pada awal Februari 2021. Sedangkan vaksin nantinya akan disimpan di gudang Farmasi Blora,” ungkapnya.

Ada beberapa ketentuan yang tidak boleh diberikan suntikan vaksin, yaitu warga yang menderita penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi, kencing manis, pasien positif Covid-19 dan ibu hamil.

Bupati juga meminta para Camat se- Blora untuk menyampaikan sosialisasi supaya warga masyarakat tidak ragu – ragu. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan label bahwa vaksin Covid-19 halal dan suci.

Terkait pelayanan vaksinasi, Bupati meminta kepada Dinkes dan Camat supaya bisa dilaksanakan di pendopo kantor kecamatan, hal itu untuk menghindari rasa takut atau kerumunan jika dilaksanakan di Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Silahkan di pendopo Bupati digunakan untuk tempat pelayanan vaksinasi Covid-19,” kata Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi menyampaikan saat sosialisasi nanti perlu juga disampaikan terkait efek negatif yang ditimbulkan setelah di suntik vaksin Covid-19.

Sementara itu Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengamanan penjagaan baik penyimpanan dan pendistribusian vaksin Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.

Sedangkan Ketua DPRD Blora, HM Dasum, meminta kepada Pemkab Blora supaya lebih tegas terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Yohanes Avilla Agus Awanto, SH. Dirinya menyebut terkait langkah screening (penyaringan) yang dilakukan sebelum dilakukan vaksinasi.

Di tempat yang sama, Ketua PCNU Blora, HM Fatah menyatakan dukungannya terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Namun untuk menghindari prasangka buruk, perlu dilakukan sosialisasi secara visual seperti Bupati dan Forkopimda Blora ketika pertama kali di suntik vaksin.

“Sosialisasi visual penting untuk menumbuhkan keyakinan dan menghindari prasangka buruk dari masyarakat,” ucapnya.

Sehubungan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai tanggal 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, Bupati Blora menanggapi bahwa di Kabupaten Blora ada baiknya menyesuaikan.

“Meski Blora tidak termasuk wilayah PPKM, tapi ada baiknya kita menyesuaikan untuk keselamatan kita bersama. Lagipula manusia itu dinamis, sekarang kita disini, besok ke sana,” kata Bupati Blora.

Pewarta: Lilik, Editor: Raja 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *