PUTUS KONTRAK DENGAN ‘KSGR’, SUBKON ‘KANDANG WEDUS’ AKAN TEMPUH JALUR HUKUM, BERSAMA LSM TAMPERAK
PURWOREJO, wartajavaindo.com – Usai audensi di gedung DPR ,merasa belum puas subkon yang tergabung di KSGR sambangi ketua LSM Tamperak guna konsultasi terkait pemutusan kontrak, karena sudah tidak percaya dengan Koprasi Serba Guna Rembang ( KSGR ) dan lanjut keranah Hukum jum’at 12/3/2021 Purworejo
Suteng Priyambudi selaku jubir rombongan subkon menyampaekan kekecewaan dari rekan rekan subkon karena kandang tak juga terbayar,yang tadinya di janjikan 10 kandang berdiri akan langsung di bayarkan
Perkandang senilai 50 juta sesuai kontrak yang di sepakati
Maka kami semua subkon yang tergabung di KSGR akan memutuskan putus kontrak dengan KSGR,untuk selanjutnya kami semua akan menempuh jaluar hukum,dan kami meminta bantuan kepada saudara Sumakmun selaku ketua LSM Tamperak di Purworejo untuk mengawal dan memperjuangkan nasib kami’tuturnya
Sumakmun selaku ketua LSM Tamperak menyampaikan,sementara ini langkah awal pemutusan kontrak dulu dengan KSGR
Untuk permasalahan hukum kalo memang harus menempuh jalur hukum kami siap mengawal masyarakat, akan kami upayakan dan akan di pelajari dulu sambil menunggu jawaban dan keputusan dari KSGR
Harapan kita semua supaya terpenuhinya tuntutan dan hak-hak masyarakat jangan cuman di janji janjikan saja,karena mediasi sudah cukup lama dan kesabaran sudah habis’tuturnya. ( Surjono )