PTSL Di Kabupaten Demak Berpotensi Banyak Pungli Dalam Pelaksanaanya
Demak, Warta Javaindo.com
Pemerintah Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah harus senantiasa mengimbau agar sosialisasi kepada masyarakat terhadap program PTSL ini terus digencarkan lagi. Sebab masih banyak masyarakat yang belum mengerti tata cara pengurusannya. Pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat baik kelurahan hingga RT untuk mendukung program Presiden RI Joko Widodo ini.
Andy Maulana dalam keterangannya saat ditemui awak media di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak dan daerah lainnya tentunya harus berupaya dan akan mengevaluasi semuanya untuk mencegah praktik pungutan liar. Bahkan dalam hal ini harus dilakukan pengumpulan para Ketua RT untuk mensosialisasikan permasalahan adanya Pungli dalam Program PTSL pada Kabupaten Demak. Masyarakat pun diminta agar segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan praktik pungli yang terjadi.
“Ini harusnya dievaluasi, tentunya mereka juga tahu bahwa itu termasuk pungli. Pasti kita akan kumpulkan semuanya. Sementara ini kita ke personal. Nah kalau misalnya ada pungli ya dilaporkan saja, selesai,” tegas Andy Maulana yang juga sebagai Pengamat dan Pengkaji Program PTSL.
Seperti diketahui sebelumnya, informasi yang dihimpun oleh media bahwa adanya penetapan besaran biaya pengurusan PTSL diatas biaya penetapan sesuai aturan dan regulasi yang telah ditetapkan. Padahal dalam program PTSL ini dijelaskan bahwa tidak adanya biaya sepeser pun dalam pengurusan administrasinya. Belakangan ini juga muncul informasi dari masyarakat praktik pungutan ini masih terjadi di beberapa daerah lainnya dan hal inilah yang senantiasa menjadi permasalahan kompleks yang muncul dalam masyarakat secara umum, tambah Andy Maulana. Ata.
Editor: Raja