GUNUNGKIDUL, DIY, wartajavaindo.com –
Direktur PT Pueser Bumi Sejahtera merasa janggal atas ditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penambangan di Sampang, Gedangsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2024 lalu. Dalam klarifikasi Turisti Hindriya sebagai dirut merasa aneh dalam penetapan perkara penambangan tanah kas desa (TKD) tersebut, dalam jumpa pers Minggu (23/2/2025) pukul 10;30 WIB.
Turisti menyebut jika pihaknya melalui Penasehat Hukumnya telah melakukan gugatan Praperadilan dengan nomor : 2/Pid.Pra/2024/PN. Wno tertanggal 18 Desember 2024, namun hal tersebut ditolak.
Kemudian, pada saat akan melakukan penambangan dari pihak PT Puser Bumi Sejahtera telah melaksanakan proses perijinan tambang sesuai aturan dan selalu taat membayar pajak.
“kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan semua Pamong Kalurahan Sampang, Tokoh masyarakat, perwakilan Kepala OPD Gunungkidul, APH, serta TNI.” tambahnya
Sesuai dengan MOU dengan Lurah Sampang Suherman bahwa PT Pueser akan reklamasi lokasi tambang untuk lahan pertanian bagi masyarakat, akan memperbaiki jalan yang rusak, namun proyek belum selesai tambang dihentikan.
Dirinya pun merasa dirugikan karena saat melakukan perjanjian penyewaan Tanah Kas Desa yang saat ini menjadi masalah, semula diakui oleh Pamong Kalurahan bahwa tanah itu merupakan tanah lungguh bukan TKD.
Pihak PT Puser Bumi Sejahtera hanya melakukan penambangan di lokasi sesuai ijin yang sudah turun.
“Kalau yang menambang di TKD itu bukan PT Pueser, akan tetapi seseorang berinisial FJ atas perintah Lurah dan jelas kami yang dirugikan,” ucapnya.
Turisti juga merasa heran dengan penetapan dia sebagai tersangka oleh Kejari Gunungkidul , lantaran sejak perkara itu muncul tidak ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditujukan kepadanya.
“Saya ini jadi korban mas, merasa di dhzolimi oleh Pamong Kalurahan dan penetapan sebagai tersangka yang menurut saya tidak sesuai. Untuk tuduhan suap ke Lurah Suherman itu juga tidak ada dan bisa dibuktikan.” pungkasnya.
Turisti juga meminta kepada seluruh masyarakat Sampang dan pihak yang berwenang turut mengawal proses hukum ini, agar semua berjalan baik sesuai perundang undangan yang berlaku.
Lee anno