15 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

PROGRAM BPNT DI KABUPATEN BANYUMAS KOMIDITI PROTEIN HEWANI SELALU DAGING SAPI, ADA APA YA…?

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

BANYUMAS, WARTAJAVAINDO.COM – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Banyumas terutama untuk komoditas daging sapi sejauh ini ada indikasi monopoli dalam pengadaannya.

Hal ini menjadi kontra produktif dengan tujuan pemerintah yang ingin memberdayakan peternakan lokal dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Selama ini pengadaan daging untuk BPNT ada indikasi dikuasai supplier tunggal. Ini kan tidak sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin memberdayakan peternak lokal”, kata Pengamat Kebijakan Publik Yoga Sugama pada awak media Warta Javaindo. Senin 5/4/2021.

Menurut Yoga Sugama bahwa dalam praktek nya pengadaan daging sapi di Banyumas juga tidak sepenuhnya menggunakan daging sapi lokal.

“Daging sapi import atau daging beku sebanyak 60% dan daging lokal 40%. Supplier untuk daging import juga ada indikasi monopoli”, kata Yoga Sugama.

Kemudian untuk masalah berikutnya terkait pengadaan daging menurut Yoga Sugama ada pada penentuan harga jual ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dilihat dari harganya, harga daging import dan daging lokal dihargai sama. Padahal harga daging import harganya lebih murah. Ini kan menjadi pertanyaan”, Terang Yoga Sugama.

Yoga Sugama menambahkan, sebenarnya komoditi protein hewani bukan hanya daging sapi saja. Menurut Pedoman umum (pedum) protein hewani meliputi daging sapi, daging ayam dan ikan segar. Ini sudah setahun lebih BPNT berjalan tapi tidak pernah berganti, selalu daging sapi.

“Hasil pengamatan saya banyak KPM menginginkan perubahan pada komoditi daging sapi. Mereka menginginkan protein hewan lainnya. Sementara Dinas Sosial beralasan pengadaan daging sapi berdasarkan hasil kuesioner, kuesioner yang mana? mestinya hasil kuesioner diberitahukan kepada supplier yang lain, supaya terbuka”, jelas Yoga Sugama.

Kalau persoalan diatas tidak segera diselesaikan, akan berpotensi menimbulkan kegaduhan karena tidak berkeadilan.

“Saya berharap Pemkab dan DPRD segera mencari solusi untuk masalah ini. Selain menciderai azas keadilan, kondisi ini juga menjadi tidak sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin membangkitkan sektor ekonomi daerah (lokal)”, pungkas Yoga. ( Mugiono ).

Editor: Raja

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *