CILACAP , Wartajavaindo.com
Pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap tertangkap basah oleh pemilik sepeda motor saat menjalankan aksinya.
Seorang Pelaku berinisial TG usia 32 tahun merupakan residivis adalah warga Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
TG tertangkap basah disaat hendak melakukan aksinya mencuri Sepeda Motor Honda Vario bernopol R 3812 CB, tahun 2018, warna Hitam Biru milik Bastian Al Rasid (53) yang saat itu sedang parkir di Kios. Kamis (23 /03/2023) siang.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan bahwa peristiwa pencurian sepeda motor itu saat korban akan membeli buah dan memarkir sepeda motornya di kios, namun kunci motor milik korban tertinggal.
Saat akan kembali ke tempat sepeda motor, korban melihat sepeda motornya sudah berpindah lokasi dan sudah dinaiki oleh pelaku.
“Mengetahui motornya akan di curi, pemilik motor pun langsung menangkap pencuri tersebut, pencuri ini sempat akan berusaha kabur. Beruntung ada warga sekitar yang membantu menangkapnya” Ucap Gatot.
Selang beberapa saat dari anggota petugas kepolisian datang dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cilacap Tengah.
Gatot mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Saat ini pelaku lainnya masih kita kembangkan. Berdasarkan pengakuan pelaku ia melakukan aksinya bersama B (35) pada saat kejadian standby di depan warung yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari TKP yang saat ini masih DPO” ungkap gatot.( Mugiono ) .