Praktik Judi Oglok di Wonogiri Dibongkar, 5 Orang Diamankan

Wartajavaindo.com
WONOGIRI – Tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri berhasil menggagalkan praktik judi oglok di Dusun Panderejo, Desa Padeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Penggerebekan yang dilakukan dua pekan lalu tersebut berhasil menangkap lima orang pelaku yang tengah asyik berjudi.
Kepala Desa Padeyan, Sakino, mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut karena tidak ada laporan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian. Ironisnya, dua dari lima pelaku, yakni Ar dan S, telah dibebaskan beberapa hari setelah penangkapan, sementara tiga lainnya masih ditahan di Polres Wonogiri. Salah satu dari pelaku yang dibebaskan adalah ketua RT setempat, yang membuat warga setempat merasa heran.
Keluarga salah satu pelaku, G, mengaku prihatin dengan kejadian ini karena G telah beberapa kali terjerat kasus serupa sebelumnya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan atau lokasi lain yang kerap digunakan untuk praktik serupa.
(No2t/Team)
I like how you presented both sides of the argument fairly.