POLSEK WEDUNG KOORDINASI RAPID TEST BAGI PEMUDIK DENGAN PUSKESMAS WEDUNG II

0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

 

DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM – Penanganan wabah pandemi dilaksanakan secara komprehensif, menyeluruh, dan berkesinambungan. Berbagai upaya dilaksanakan dilakukan secara simultan terhadap warga masyarakat agar penanganan covid-19 bisa maksimal.

Moment idul fitri 1442 H sudah menjadi budaya bagi masyarakat negara Indonesia di perantauan untuk mudik atau pulang kampung guna bekumpul dengan keluarga. Akan tetapi di masa wabah pandemi covid-19 sekarang ini, kembalinya orang-orang yang mudik menjadi perhatian bagi Pemerintah agar jangan sampai timbul cluster baru penyebaran covid-19.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakapolsek Wedung Iptu M.S Muammar, SH dan Kanit Binmas Aiptu Totok Ervianto, SH melaksanakan koordinasi 3T yaitu Tracking, Testing, dan Treatment terhadap warga Desa yang masuk wilayah kerja Puskesmas Wedung II seperti Desa Mutihwetan, Desa Mutihkulon, Desa Jetak, Desa Jungpasir, Desa Jungsemi, Desa Babalan, Desa Kedungkarang, Desa Kedungmutih, Desa Tedunan, dan Desa Kendalasem, yang dimungkinkan pulang kampung dari luar daerah di Puskesmas Wedung II, Rabu 05 Mei 2021.

Kepedulian Polsek Wedung dalam mengawal penanganan covid-19 merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya melindungi warga negara sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di masa wabah pandemi covid-19 sekarang ini, pola penanganan covid-19 terus dilakukan oleh stakeholder secara nyata, continue, dan komprehensif. Bermacam tindakan berupa sosialisasi, imabuan baik verbal ataupun non verbal, operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat taat 5M, pembentukan posko PPKM berbasis mikro, telah dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19.

” Kami dari Polsek Wedung siap memback up pelaksanaan 3T oleh satgas covid-19 PKM Wedung. Dengan kerjasama yang baik Mudah-mudahan penanganan covid-19 membawa hasil maksimal sesuai yang kita harapkan”, ujar Kapolsek Wedung AKP Rusmanto melalui Iptu Muamar, SH.

Sebagaimana diketahui bahwa menjelang ‘Idul Fitri 1442 H di masa wabah pandemi covid-19, Pemerintah melarang warganya yang berada di perantauan untuk mudik atau pulang kampung. Ini bertujuan mencegah timbulnya cluster baru penyebaran covid-19 dimana mobilitas ataupun kerumunan orang rentan sebagai media penyebaran atau penularan covid-19.     (Waftah) Editor: Raja

(Sumber :Humas Polsek Wedung)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *