DEMAK, WARTA JAVAINDO.COM
Sebanyak 20 warga Desa Jungsemi Kecamatan Wedung Kabupaten Demak menerima bantuan zakat profesi dari Polsek Wedung. Pemberian zakat profesi berupa beras @5 kg diberikan kepada warga terdampak Covid-19 merupakan wujud kepedulian Polsek Wedung terhadap warga masyarakat Desa Jungsemi, Rabu 27 Januari 2021.
Wakapolsek Wedung Iptu MS. Muamar, SH mewakili Kapolsek Wedung AKP Rusmanto menyampaikan semoga bantuan tersebut bisa membawa manfaat bagi warga Desa Jungsemi yang sedang menghadapi wabah covid-19.
“Kami berharap warga Desa Jungsemi tetap semangat dalam menjalani hari-hari di masa pandemi covid -19 ini. Banyak berdo’a kepada Allah Subhanahu wata’ala agar wabah covid-19 segera berakhir. Mari sama-sama menjaga kamtibmas dengan mentaati Pemerintah dalam menangani wabah covid -19. Ikuti dan patuhi kebijakan Pemerintah yaitu protokol kesehatan dan PPKM “, Ujar Iptu Muamar.
Dalam pembagian zakat profesi, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jungsemi agar mengimbau warga penerima bantuan tetap tertib, disiplin mengantri dan mematuhi protokoler kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan dengan sabun.
Pewarta: Bang Ata, Editor: Raja