DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM – Giat Gelar Operasi Yustisi di saat Pandemi Guna pencegahan COVID -19,kini Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono terus melakukan Edukasi pencegahan penularan COVID -19 sebagai bentuk usaha menekan penyebaran virus yg mematikan itu.
Kepada Tim Media Wartajavaindo menyampaikan bahwa, “Operasi Yustisi ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi agar para pengendara tetap menerapkan Protokol Kesehatan setiap hari ,” kata AKP Ujang Lisyono,pada hari Kamis tanggal (26/11/2020) kemarin.
Dijelaskannya, setiap hari Polsek Karangawen melakukan Operasi Yustisi secara Mobile ke beberapa titik dan juga secara Stasioner yang di pusatkan dititik keramaian di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Karangawen. Giat Operasi Yustisi yang di gelar di 2 titik tersebut diharapkan para pengemudi dan pengendara sepeda motor agar tetap mematuhi Perbub Nomor 63 Tahun 2020.
menurut kapolsek Karangawen bahwa,” Giat Operasi Yustisi ini digelar secara Humanis dan Persuasif, guna membantu Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam 3M,terutama menggunakan masker,,” Ulas AKP Ujang Lisyono.
Kapolsek juga mengatakan Operasi Yustisi aktif dilakukan bersama seluruh Stakeholder untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dari Pemerintah agar menjadi dasar penegakan Disiplin itu sendiri,”jelasnya.
Menurut AKP Ujang Lisyono, bahwa Target yang ingin di capai dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini adalah dgn melakukan pendekatan secara Humanis namun tegas agar masyarakat dapat memahami bahwa Protokol Kesehatan itu adalah kebiasaan bukan karena keterpaksaan karena demi kelangsungan hidup bersama.
(Reporter : Media Wartajavaindo BANU/MUKLIS