Polsek Grobogan Gelar Razia Miras Jelang Pilkada

GROBOGAN. WARTAJAVAINDO.COM – Polsek Grobogan menggelar razia menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 9 Desember 2020, ( Selasa, 20/10/20). Disejumlah warung yang disinyalir menjual barang haram (miras-red) tersebut tak luput dari razia petugas. Polisi berhasil mengamankan puluhan botol minum keras berbagai merk. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020. Di samping itu, peredaran miras ini melanggar Perda Kabupaten Grobogan,” Jelas Iptu Parjin Kapolsek Grobogan
Dilakukannya razia miras tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan yang meresahkan.
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menyita beberapa barang bukti minuman keras.
“Diharapkan kondisi wilayah Kecamatan Grobogan tetap aman dan tenteram jelang Pilbup Grobogan,” Ucap Kapolsek Grobogan
Saat ini barang bukti miras telah dibawa ke Mapolsek Grobogan sebagai barang bukti. Sedangkan pemilik warung dilakukan pendataan, pemberian surat pernyataan dan memperoleh teguran agar tidak menjual minuman keras.
Kapolsek berharap, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran miras, yakni dengan melaporkannya kepada pihak yang berwajib jika menemui warung yang menjual miras. “Laporkan saja jika ada yang menjual miras. Akan segera kita tindak lanjuti,” Tegas Kapolsek Grobogan.
(Laporan: Broto)