Polsek Belimbing Sosialisasikan Stop “PETI”

KALBAR, WARTAJAVAINDO– Polsek Belimbing Polres Melawi Polda Kalbar – Upaya mensosialisasikan Stop Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lakukan Polsek Belimbing langsung kepada masyarakat, Jumat (16/5/25).
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Belimbing mengatakan langkah yang dilakukan sebagai bentuk memberikan pemahaman langsung berkenaan dengan peraturan dan dampak yang ditimbulkan akibat PETI.
“Stop Pertambangan Emas Tanpa Ijin Sekarang Juga dengan media spanduk langsung kepada masyarakat,” ujar Iptu Jamidi.
Kepada masyarakat yang di temui dilakukan dialog mengedepankan humanis dengan harapan pesan Polri dapat tersampaikan dengan baik dan dilakukan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama mendukung upaya Polri serta peraturan Undang Undang No 2 tahun 2025 tentang Minerba dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda 100 milyar di dalamnya.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat menyampaikan secara luas dampak yang di timbulkan baik kerusakan sumber daya alam, lingkungan kesehatan,” terang Kapolsek Belimbing.
Mari kita jaga bersama lingkungan dengan Stop melakukan Pertambangan Emas Tanpa Ijin untuk menjaga kelestarian alam.
( Danil )