Guna Operasi Natal dan Tahun Baru 2021, Polresta Surakarta Gelar Rakor Lintas Sektoral

SUKOHARJO, wartajavaindo.com-Dalam rangka menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polresta Surakarta menggelar rapat koordinasi lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Lilin Candi 2020 di Aula Mapolresta Surakarta, Kamis (17/12/2020).
Dalam giat tersebut, hadir Wakil Walikota Surakarta Dr. H. Ahmad Purnomo, Apt, Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo, S. Sos , Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, M.Si , Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S Aji S.E, MDS, Dandenpom IV/4 Surakarta Mayor Cpm Ahmad Suraidy, Kajari Surakarta, Nanang Gunaryanto, S.H., M.H, Wadanyon Brimob Den C Pelopor Surakarta Kompol Langgeng, Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta Surakarta serta Tokoh Lintas agama.
Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan bahwa Operasi Lilin Candi 2020 bertujuan menciptakan Kamtibmas, terkait cipta kondisi dlm perayaan Natal dan Tahun Baru dengan mengedepankan Protokol Covid-19 serta pencegahannya.
“Bahwa selama 15 hari Polresta Surakarta akan melaksanakan Operasi Lilin Candi Tahun 2020 yang terpusat dalam rangka Natal 2020 dan Tahun baru 2021 yang mana operasi akan di mulai pada tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021, dan Polresta akan membentuk 3 Pospam yang mana Pos tersebut akan melaksanakan pengamanan dan pelayanan tujuannya ialah guna memberikan keamanan kamtibmas yang tertuju pada Natal dan Tahun baru 2021,” ucap Kapolresta.
Guna menindaklanjuti tujuan tersebut, Pemerintah Kota Surakarta telah menerbitkan Perwali yang akan ditetapkan dan berlaku pada 19/12/2020. Berikut isi pokok Perwali tersebut :
- Menghimbau hanya ibadah Natal saja yang dilakukan dalam perayaan Natal tanpa pesta. Didorong dilakukan secara daring.
- Jika dilaksanakan dengan tatap muka, kapasitas gedung hanya maksimal 50% keterisian umat/jemaat.
- Protokol Covid-19 harus dilakukan dan diatur tersendiri oleh internal gereja.
- Diharapkan anak di bawah 15 tahun tidak ikut serta kebhaktian/misa.
- pengamanan akan dilakukan oleh Polri dan TNI dibantu Satpol PP serta Satgas. Diharapkan masing2 gereja jg menyiapkan pengamanan internal.
- Selesai kebhaktian/misa tidak melakukan kerumunan dan langsung pulang. Tanggung jawab di halaman gereja adalah PAM internal.
- Larangan berkumpul lbh dr 5 orang, dan jika tertangkap akan lgs diminta tes swap antigen. Jika positif langsung isolasi mandiri. Dikecualikan untuk giat hajatan.
- Bagi pemudik atau wisatawan dipersilahkan datang ke Solo dgn syarat bawa hasil tes antigen yg berlaku maksimal 2 hari sblm masuk kota, serta tidak boleh menginap di rumah penduduk/saudara dan harus tinggal di hotel.
- Tidak ada larangan berkunjung ke tempat wisata, namun harus tetap patuhi protokol Covid.
- Isolasi mandiri selama libur Natal dan Tahun Baru ditempatkan di Solo Technopark.
- Tanggungjawab lingkungan, terutama jika ada tamu dari luar kota yang menginap di rumah penduduk menjadi tanggung jawab tim JAGA TANGGA, dengan lampiran langsung ke SATGAS COVID.
- Tetap diberlakukan sanksi sosial maupun sanksi lainnya bagi mal dan lainnya yang melanggar
- Tdk ada perayaan malam Tahun Baru dalam bentuk apapun. karena kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian
- Akan disiapkan Tim Urai di tiap Polsek bertugas membubarkan kerumunan.
- Terhadap pemakai motor dengan knalpot yang tidak standar akan dilakukan razia dengan penyitaan sepeda motor.
- Dilakukan penyekatan di batas kota pada malam Tahun Baru untuk hindari arak-arakan serta patroli kota.
- Antisipasi bencana alam selama libur Natal dan Tahun Baru dgn protokol kesehatan.
- Selama Ops Lilin Candi 2020 dr tgl 21/12/2020 – 4/1/2021 setiap malam dilakukan patroli kota malam libatkan Polri dan TNI untuk rasa aman dan pencegahan terorisme maupun ancaman kamtibmas.
- Akan disiapkan 4 POSPAM di Faroka, Joglo, Banyuanyar dan Gladag.
- Fungsionalisasi Fly Over Purwosari dr tgl 21-26/12/2020 dan stlh itu ditutup kembali. Serta contra flow Batik Trans dr Gladag-Gendengan.
- Pemkot Solo tidak mendirikan pos pantau di bandara, stasiun dan terminal terkait akan bawa pemudik langsung ke lokasi isolasi Solo Techno Park.
Selanjutnya, Kapolresta Surakarta menambahkan Selama operasi lilin nanti Polresta Surakarta akan membentuk tim Pengurai Kerumunan (TPK ) yang mana tim itu akan di bagi menjadi 5 dan itu di bagi perkecamatan yang ada di Kota Surakarta tim TPK ini selain monitor kerumunan tim ini juga mengemban Harkamtibmas serta pekat yang mana biasanya muncul di tahun baru yang mana dapat memicu kerawanan yang tidak diinginkan, selain itu kita juga akan melakukan penyekatan di 4 titik masuk Kota Surakarta karena ini dapat mencegah masuknya kerumunan sehingga Covid tidak dapat menyebar lagi.
“Polresta Surakarta juga akan melaksanakan penindakan pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya selama gelar Lilin Candi berlangsung pada kesempatan ini pula himbauan yang telah kita berikan kepada masyarakat bisa di pertegas kembali oleh Pemkot beberapa waktu lalu jauh hari sudah kita himbau larangan kerumunan pada saat nanti perayaan tahun baru mungkin nanti ada surat dari Wali Kota Surakarta guna mempertegas kembali guna menekan agar tidak timbulnya kerumunan Polri tidak mengeluarkan surat ijin keramaian segala bentuk ijin keramaian tidak akan di keluarkan atas intruksi dari Kapolri,” imbuhnya.
“Kami juga mengundang teman teman dari Pendeta Gereja karena kami masih di masa Pandemi kami menghimbau agar bila mana Ibadah bisa di laksanakan dengan daring maka akan lebih baik namun bila acara sudah di rencanakan di Gereja maka tolong lakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan batasi para jamaah agar tidak bergerombol karena dapat menyebarkan Virus Covid-19,” pungkas Kapolresta Surakarta.
Pewarta : SUGIARTO