WONOGIRI,WARTA JAVAINDO.COM
Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku dugaan persetubuhan anak yang masih dibawah umur. Kejadian dugaan persetubuhan hari Minggu, 21 November 2021 sekitar jam 03.00 wib dikamar Hotel Giripurwo 2 Pracimantoro Kabupaten Wonogiri.
Pelaku berinisial JS (25) karyawan hotel warga Ngulu Kidul RT02/03 Pracimantoro sedangkan korbannya berinisial RM (17) merupakan siswa pelajar disalah satu sekolah SMK di Giriwoyo Wonogiri.
Kronologi kejadian, korban RM (17) diajak oleh temanya berinisial VA (17) sejak hari Sabtu, tanggal 20 Nopember 2021, korban pergi dari rumah tanpa pamit orangtua / wali namun hingga beberapa hari tidak pulang dan tidak diketahui keberadaannya.
Kemudian dari pihak keluarga Desi Ratnasari (37) mencari informasi keberadaan korban namun belum menemukan, selanjutnya Desi mengadukan ke Polsek Giriwoyo hari Kamis tanggal 25 Nopember 2021.
Setelah melaporkan ke Polsek Giriwoyo dari pihak keluarga korban melakukan pencarian dan korban berhasil ditemukan pada malam harinya diteras Alfamart wilayah Kecamatan Pracimantoro.
Selanjutnya korban dibawa pulang sampai dirumah korban diinterogasi tentang kepergiannya kemudian korban mengaku di setubuhi oleh pelaku berinisial JS di Hotel Giripurwo 2 Pracimantoro.
Sebagai barang bukti (BB) yang telah diamankan, 1 buah hanphone merek POCO X3NFC warna biru, 1 potong kaos lengan pendek warna abu-abu, 1 potong celana panjang warna hitam, 1 potong celdam warna coklat, 1 potong BH warna hitam dan 1 buah hanphone merek Vivo Y12s warna biru.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga melaporkan ke Polres Wonogiri, dan keluarga berharap pelaku secepatnya dapat diproses hukum. (H74). Editor Raja.