Polres Sekadau Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Dua Bulan Terakhir

0 0
Read Time:47 Second

SEKADAU, wartajavaindo.com – Polda Kalbar – Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika. Kasat Reserse Narkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu, ekstasi, dan pil happy five.

“Hingga Februari ini, kami telah mengungkap enam kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, dan happy five,” ujarnya pada Kamis (20/2).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki. Saat ini, mereka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Robianto merinci bahwa total barang bukti yang disita mencakup 2,62 gram sabu, enam butir ekstasi, dan tiga butir happy five.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.( Danil )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :