SEKADAU – WARTA JAVAINDO, Polda Kalbar – Polres Sekadau melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris dinas sebagai langkah kontrol dan pengawasan melekat guna mencegah penyalahgunaan senjata api. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (23/12/2024) di lapangan apel Mapolres Sekadau, usai apel jam pimpinan.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Wakapolres Kompol Riko Syafutra dan para pejabat utama Polres Sekadau. Pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, amunisi, dan kelengkapan administrasi, serta pengecekan gudang senjata. Tujuan utamanya adalah memastikan kesesuaian data inventaris dengan kondisi fisik senjata dan menjamin keamanan penggunaannya.
Kapolres Sekadau, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan penting dalam menunjang tugas Polri. Namun, penggunaannya harus sesuai prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan guna menjamin keamanan dan keandalan operasional.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional anggota Polres Sekadau dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan pengamanan masyarakat,” ujar AKP Agus.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan senjata api ini juga dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek dalam wilayah hukum Polres Sekadau. Di tingkat Polsek, kegiatan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
“Pemeriksaan rutin ini diharapkan dapat memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan memperkuat pengawasan internal, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan profesional di Polres Sekadau,” tandasnya.
( Danil )