Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: “Korban Terlibat Tawuran”
Wartajavaindo.com
PEMALANG – Polres Pemalang meluruskan isu terkait seorang anak yang sebelumnya disebut menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Desa Danasari. Setelah penyelidikan, diketahui anak tersebut terluka akibat tawuran di jalan Pantura, Kecamatan Taman, pada Sabtu (1/11/2025).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan, korban sempat mengaku dibacok orang tak dikenal karena takut orang tuanya tahu ia ikut tawuran. Kasus ini viral setelah beredarnya video korban di rumah sakit dengan narasi palsu.
Hasil penyelidikan menunjukkan korban dan enam rekannya terlibat tawuran dengan kelompok pelajar dari Kecamatan Petarukan, setelah saling menantang lewat media sosial. Dalam aksi itu, korban terkena sabetan senjata tajam di lengan kiri.
Polres Pemalang telah mengamankan sejumlah saksi dan menetapkan satu anak sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun.
Kapolres mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, terutama di media sosial, untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran dan kenakalan remaja.
(Muji H)
