Polres Jepara Memusnahkan Miras 5.459 Botol Dan 5.376  Liter Oplosan

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

 

JEPARA, wartajavaindo.com – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengoperasikan alat berat saat memusnahkan minuman keras (miras) berbagai merek di halaman belakang Mapolres Jepara Jawa Tengah. Jumat, (2022/4/22)

Ikut mendampingi Kapolres Jepara AKBP Warsono, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung, dan Ketua Mejelis Ulama (MUI) Jepara KH. Mashudi.

Sebanyak 5.459 botol miras dan 5.376 liter oplosan ini, merupakan barang bukti sitaan hasil kegiatan menjelang Operasi Ketupat Candi Tahun 2022 guna menekan angka penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara Dian Kristiandi upaya pemberantasan miras ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pemkab Jepara. Upaya ini dalam rangka memerangi penyakit masyarakat di Kota Ukir.

“Kami akan terus memberantas penyedia maupun pengguna minuman keras. Dengan banyaknya barang yang dimusnahkan, membuktikan bahawa peredaran miras masih marak di Jepara,” kata Andi.

 

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, miras tersebut didapatkan dari operasi yang dilakukan mulai tanggal 8 hingga 21 April 2022. Hal ini semata untuk menciptakan rasa aman, dan nyaman masyarakat saat menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Jepara  menerangkan, barang bukti miras itu disita dari para pelaku yang melakukan pelanggaran, baik menjual, membeli, menyediakan, mengirim, mengangkut atau memiliki minuman keras secara ilegal,”ujar warsono Polres Jepara.

Ketua MUI Jepara KH. Mashudi mengaku prihatin terhadap peredaran miras di Jepara. Peredaran minuman keras saat malam takbiran juga harus menjadi perhatian.

“Jangan sampai malam Idul Fitri nanti, dikotori dengan miras”, kata Mashudi.

Pewarta Badi/John, ALMIJ.

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *