16 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Polres Blora Berkomitmen Berantas Judi Togel dan Tambang Ilegal

0 0
Read Time:2 Minute, 52 Second

BLORA, WARTAJAVAINDO – Polda Jawa Tengah Polres Blora, berkomitmen memberantas perjudian toto gelap (togel) dan tambang ilegal yang meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat.

“Kami akan melakukan razia secara intens

dan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang terlibat aksi perjudian maupun tambang ilegal yang meresahkan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Minggu.

Wawan mengatakan dalam catatan 100 hari terakhir, anggota Satreskrim Polres Blora berhasil menangani tujuh kasus tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka mencapai sembilan orang periode Januari hingga Maret 2025.

Hal itu, kata dia, menjadi bukti bahwa Polres Blora tidak diam dan selalu berupaya memberantas judi togel maupun tambang ilegal. Karena ada tujuh kasus tindak pidana perjudian dengan sembilan orang tersangka.

Berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat, kata dia, dua kasus tindak pidana lainnya juga berhasil diungkap, yakni penganiayaan berat tercatat ada satu kasus dengan dua tersangka, kemudian satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka.

“Satu kasus tindak pidana penyalahgunaan ada satu tersangka, satu kasus penipuan penggelapan dengan satu tersangka, enam kasus pengeroyokan dengan 24 tersangka, satu kasus curanmor dan pencurian biasa, masing-masing satu tersangka,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, ada 20 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka mencapai 40 orang yang berhasil diungkap dalam 100 hari.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Blora juga berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 209 butir obat label G, sabu-sabu seberat 102,31 gram, dan ganja seberat 7,12 gram.

Untuk jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika mencapai sembilan orang, dengan rincian delapan laki-laki dan satu orang tersangka perempuan.

Wawan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam berpartisipasi, memberikan informasi, dan memudahkan penanganan, guna memberantas segala kejahatan di wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, segala tindak kejahatan kami berkomitmen memberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.o gelap (togel) dan tambang ilegal yang meresahkan dan menjadi penyakit masyarakat.

“Kami akan melakukan razia secara intens dan mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat yang terlibat aksi perjudian maupun tambang ilegal yang meresahkan,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Minggu.

Wawan mengatakan dalam catatan 100 hari terakhir, anggota Satreskrim Polres Blora berhasil menangani tujuh kasus tindak pidana perjudian dengan jumlah tersangka mencapai sembilan orang periode Januari hingga Maret 2025.

Hal itu, kata dia, menjadi bukti bahwa Polres Blora tidak diam dan selalu berupaya memberantas judi togel maupun tambang ilegal. Karena ada tujuh kasus tindak pidana perjudian dengan sembilan orang tersangka.

Berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat, kata dia, dua kasus tindak pidana lainnya juga berhasil diungkap, yakni penganiayaan berat tercatat ada satu kasus dengan dua tersangka, kemudian satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka.

“Satu kasus tindak pidana penyalahgunaan ada satu tersangka, satu kasus penipuan penggelapan dengan satu tersangka, enam kasus pengeroyokan dengan 24 tersangka, satu kasus curanmor dan pencurian biasa, masing-masing satu tersangka,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, ada 20 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka mencapai 40 orang yang berhasil diungkap dalam 100 hari.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Blora juga berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 209 butir obat label G, sabu-sabu seberat 102,31 gram, dan ganja seberat 7,12 gram.

Untuk jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika mencapai sembilan orang, dengan rincian delapan laki-laki dan satu orang tersangka perempuan.

Wawan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam berpartisipasi, memberikan informasi, dan memudahkan penanganan, guna memberantas segala kejahatan di wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, segala tindak kejahatan kami berkomitmen memberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Slamet)

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :