JEPARA – Wartajavaindo.com
Edy Supriyanta sebagai Penjabat Bupati Jepara memiliki peran penting dalam memimpin pemerintahan daerah. Dirinya menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemkab Jepara. Melalui kepemimpinannya, diharapkan amanat ini bisa dilaksanakan dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta usai menerima arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan pengarahan ini terangkai dalam Roadshow Bus KPK dan Rakor Pemberantasan Korupsi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (11/7/2024).
Edy mengatakan, pentingnya pencegahan korupsi di Pemkab Jepara tidak bisa dianggap remeh. Korupsi, meskipun dalam bentuk yang kecil, dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mengganggu pembangunan daerah. Oleh karena itu, Edy selalu mengingatkan, selaku pelayan masyarakat harus menunjukkan sikap tegas dan berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi yang dimulai dari diri sendiri.
Dia menegaskan, dampak korupsi kecil pada pembangunan daerah sangat signifikan. “Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi dapat mengurangi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Hal ini berujung pada ketidakpuasan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah.” Tegas Edy.
Langkah-langkah konkret untuk menghindari korupsi mencakup mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pemkab Jepara perlu memperkuat sistem pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Setiap pegawai negeri sipil (ASN) harus memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
“Tanggung jawab ASN dalam menciptakan integritas adalah hal yang sangat penting. ASN diharapkan dapat menjadi contoh yang baik melalui perilaku yang jujur dan profesional. Dengan melakukan hal ini, mereka turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi.” ujar Edy
Menurut Edy, perlunya edukasi dan pelatihan untuk pencegahan korupsi secara inten. Diharapkan, melalui kegiatan ini, ASN dapat memahami dan menyadari risiko yang ada dalam pengambilan keputusan. Dengan pengetahuan yang baik, tentu akan menjadi bekal bagi ASN dalam upaya mencegah korupsi.
John
Editor Raja