JEPARA JATENG, Wartajavaindo.com
Telah terjadi kesepakatan kerjasama antara PLTU Tanjung Jati B mulai unit 1,2,3 dan 4 dengan Perumda Aneka Usaha terkait pengelolaan limbah Faba. Dalam kesepakat itu PLTU telah menunjuk Perumda Aneka Usaha yang bertanggung jawab perbaikan akses jalan yang dilewati armada pengangkut limbah (angkutan berat).
Dari hasil pengelolaan limbah Faba maka Perumda Aneka Usaha berkewajiban mengeluarkan bantuan kemasyarakatan yang dihimpun dari iurang transporter diantaranya untuk perbaikan askses jalan. Hal ini disampaikan oleh seorang direksi Perumda Aneka Usaha M. Fatwa Wijaya, S.E atau biasa disapa Gus Fatwa di salah sebuat kedai kopi, Senin, (14/11/2022)
Semenjak Perumdan menjadi mitra PLTU TJB Unit 1,2,3 dan 4, tiap tahun telah melaksanakan sekurang kurangnya 1-3 kali perawatan dengan anggaran bervariasi sesuai kebutuhan. Pelaksanaan perbaikan akses Jalan PLTU Tanjung Jati B telah direalisai mulai tahun 2020 di beberapa titik urgensi. Perbaikan pertama direalisasi pada 12 Maret dan 23 Juni 2020 dipusatkan di Desa Kaliaman. Untuk tahun 2021 telah dilaksnakan perbaikan jalan masih di Desa pada tanggal 02 Januari. Pada tahun ini telah melaksanakan penambalan dengan cor di pertigaan Desa Wedelan hingga lapangan Wedelan pada tanggal 26 Pebruari 2022.
Selanjutnya pada 8 Maret 2022 juga telah melaksanakan pengurugan jalan berlobang memakai biscos di Desa Kaliaman. Perbaikan kembali dilaksanakan pada 29 Maret 2022 sekaligus peninggian di sebelah rumah bapak Punjul kemudian dilanjutkan dari depan PLTU sampai pertigaan Desa Tubanan. Pada 18 Mei 2022 Perumda kembali memperbaiki dengan penambalan jalan dengan cor di pertigaan wedelan hinggal hutan Desa Kaliaman.
Masih pada pelaksanaan perbaikan jalan di dua lokasi pada 20 Juni 2022 yaitu penambalan jalan dengan cor dimulai dari pertigaan Wedelan hingga hutan Desa Kaliaman dan perbaikan dari depan rumah bapak Punjul hingga perempatan Bondo arah pantai. Pada 13 Agustus 2022 dilaksanakan perbaikan jalan dari depan PLTU sampai tengah sawah Desa Kaliaman. Perbaikan lanjutan pada 30 September 2022 Perumda Aneka Usaha melaksanakan perbaikan jalan di depan rumah bapak Punjul.
” bulan ini kami juga sedang melaksanakan perbaikan dibeberapa titik dengan harapan bisa memberi kenyamanan pada masyarakat dan pengguna Jalan lainnya,” ujar Gus Fatwa sambil tersenyum.
Gus Fatwa merencanakan di tahun 2023 akan bekerja sama dengan DPUPR agar bisa membantu secara teknis pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan, bisa melalui tender atau penunjukan langsung,
” kami merencanakan di tahun 2023 menjalin kerjasama dengan Dinas PUPR dalam menangani perbaikan ruas jalan PLTU, ucap Gus Fatwa.
Ruas jalan PLTU Tanjung Jati B Unit 1,2,3 dan 4 adalah kewenangan pemerintah Kabupaten Jepara sehingga perbaikan jalan menjadi kewenangan pemkab. Namun hingga saat ini baru Perumda Aneka Usaha yang telah melaksanakan perbaikan jalan,
” menurut Gus Fatwa, ruas jalan PLTU TJB kewenangan pemda artinya perbaikan akses jalan menjadi mewajiban Pemda, ” ujar Gus Fatwa.
EJohn
Editor Raja