Perum Perhutani Gandeng Mitra Dan LMDH Buat Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Kawasan Hutan

SEMARANG, wartajavaindo,com – Perum Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Semarang bersama Mitra dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Pemanfaatan Kawasan Hutan. Untuk Penanaman Tanaman MPTS (Multi Purpose Tree Spesies) jenis tanaman buah alpukat dan jeruk lemon. Kegiatan tersebut di gelar di Ruang Rapat Kantor Perum Perhutani KPH Semarang jalan Dr. Cipto No. 99 Semarang, pada hari Senin tanggal (05/09/2022) .
Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/MENHUT-II/2013 telah ditetapkan Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi.
KPH merupakan pemangku kawasan yang memiliki peran dalam pembinaan terhadap masyarakat didalam kawasan hutan, dan dalam Hal ini KPH juga lakukan kerja sama yg gandeng mitra dan LMDH untuk pemanfaatan Kawasan hutan supaya lebih baik.
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Administratur KPH Semarang Ir Edy Suroso ,MM dan beberapa Mitra (Joko Kunanto, Ign. Agung Prasetyoko, Pujo Santoso, Sixtiandono Arikunto) dan beberapa LMDH (Ketua LMDH Cemoro Sewu (Tukiman), Ketua LMDH Trubus Makmur (Muyi), Ketua Bidang Agro Tan LMDH Jati Sejahtera (Suryadi), Ketua LMDH Wono Tani Mulyo (Win Puji Kusmianto)).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran manajeman Kantor Perum Perhutani KPH Semarang.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Semarang,Ir Edi Suroso,MM menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang ingin bekerjasama dengan Perum Perhutani.
Di katakan Ir Edy Suroso,MM:
“mengingat perjanjian kerjasama ini merupakan dasar hukum bagi para pihak yang telah mengikatkan diri pada sebuah perjanjian kerjasama. Perum Perhutani sendiri membuka akses kepada mitra atau siapapun yang hendak melakukan Kerjasama di kawasan hutan”, ungkapnya.
“karena ini merupakan salah satu cara untuk menggali potensi pendapatan, di tengah keterbatasan biaya yang ada. Dengan menggandeng pihak lain diharapkan potensi yang ada dan belum dioptimalkan karena keterbatasan biaya dapat dikembangkan secara bersamaa dengan pembiayaan dari mitra namun Perum Perhutani tetap mendapatkan kontribusi sharing berupa pendapatan dari kegiatan kerjasama tersebut”, Terang Ir Edy Suroso,MM:
Di jelaskan oleh Ir Edy Suroso, MM, bahwa kegiatan kerjasama pemanfaatan hutan untuk tanaman MPTS tersebut di atas, sharing yang disepakati antara Perum Perhutani KPH Semarang, MITRA dan LMDH adalah Perhutani 20%, MITRA 75% dan LMDH 5%, dari pendapatan kotor setelah dikurangi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dilanjutkan oleh Ir Edy Suroso, MM;
Terdapat 4 lokasi yang dikerjasamakan dalam perjanjian ini yaitu :
– Petak 1014b RPH Susukan BKPH Penggaron Desa Kalirejo Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
– Petak 1023a RPH Susukan BKPH Penggaron Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
– Petak 1028a RPH Gedawang BKPH Penggaron Desa Kawengen Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang.
– Petak 1013a RPH Susukan BKPH Penggaron Desa Susukan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang,” Pungkasnya.
Sementara itu
Salah satu mitra yakni Joko Kunanto mengucapkan terima kasih dan menyambut baik terhadap kerjasama yang ditandatanganinya,” Ucapnya.
Menurutnya
“perjanjian kerjasama penanaman buah-buahan di wilayah Perum Perhutani KPH Semarang, dia berharap akan ada investor lain yang tertarik dan menanamkan modal untuk membangun hutan dengan keaneka ragam jenis tanaman buah-buahan,” Ungkapnya.
Ditambahkan oleh Joko Kunanto,
harapannya bukan hanya untuk konservasi tanahnya namun ada nilai manfaat yakni panen buah yang bisa mendatangkan keuntungan besar nantinya jika dikelola dengan baik dan varietas buah yang dikembangkan adalah jenis yang unggul,” Bebernya.
Disampaikan Joko bahwa bentuk Perjanjian kerjasama ini merupakan dasar hukum untuk semua pihak yang terlibat, sehingga mereka menjadi yakin dan tidak gamang dalam melangkah, Pungkasnya.
Reporter : BANU DM/Singgih BKPH Tempuran