PERUM PERHUTANI GAGALKAN AKSI PENCURIAN KAYU JATI Di WILAYAH KPH MANTINGAN

REMBANG, WARTA JAVAINDO.COM
Tim Buru Sergap (Buser) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan gagalkan pencurian kayu Jati, pada hari Kamis tanggal (03/03/2022)lalu .
Keberhasilan ini bermula pada saat Polisi Kehutanan (Polhut) melakukan patroli rutin bersama dengan anggota sub Denpom Blora di petak 118e Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogo Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Ngiri.
Dari hasil pengalaman selama ini, jam rawan pencurian adalah jelang Dzuhur, dan benar dugaan tersebut, di saat menjelang Dzuhur sekira pukul 11.45 wib , anggota polisi teritorial (Polter) melihat dan kemudian mencurigai ada kawanan sepeda motor yang masuk ke kawasan hutan.
Menurut keterangan Dwi Anggoro Kasih Waka Administratur KPH Mantingan kepada Tim Media Wartajavaindo menyebutkan bahwa seketika itu petugas langsung melaporkan kepada tim Buser yang kebetulan tengah patroli di BKPH Ngiri dan Kalinanas, begitu mendapatkan laporan, petugas langsung mengatur strategi untuk menangkap pelaku pembalak kayu jati tersebut.
“Dua orang petugas memantau pos 118E sedangkan anggota lainya meluncur ke Pos Kucing sebagai titik pencegatan di petak 126. Sedangkan tim penyapu melakukan pemantauan di jalan keluar ke arah Kedung Semar”. Terang Dwi Anggoro Kasih.
“Sekitar pukul 15.00 wib , seorang Canguk (mata-mata pelaku pencurian) keluar dari kawasan hutan untuk memantau apakah ada petugas atau tidak. Bahkan Canguk juga sempat mengintai Pos Kucing yang ternyata juga kosong. Sebenarnya ada petugasnya namun petugas bersembunyi di sekitar pos” ceritanya,”Tambah Dwi Anggoro Kasih.
Tak berselang lama, kawanan pelaku pencurian melintas. Sedikitnya ada 8 orang membawa kayu jati pacakan dengan panjang 2 meteran melewati Pos Kucing yang kosong, kawanan langsung tancap gas agar bisa segera keluar dari kawasan hutan. Namun sesampai di Pos Tlogo, petugas melakukan penyergapan.
Seketika itu pelaku kaget dan langsung berlarian menuju kawasan hutan Kabupaten Blora dengan posisi motor ditinggalkan.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, 21 batang kayu jati dan beberapa kampak yang digunakan pelaku.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Rembang berkaitan dengan pelaku yang sudah masuk target tim buser untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penangkapan,” tegas Anggoro Kasih.
Selanjutnya Dwi Anggoro Kasih menyampaikan bahwa pihakanya akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan, juga mengingatkan kepada petugas di lapangan untuk tetap waspada, apalagi mereka kehilangan 8 sepeda motor yang tentunya akan mencari penggantinya. Ini yang harus diwaspadai.
Untuk barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor KPH Mantingan .
Reporter : BANU DM.
Editor : Raja.