SEMARANG, WARTA JAVAINDO.COM
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Gedung Berlian pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 itu dipimpin oleh Ferry Wawan Cahyono memiliki beberapa agenda.
Diantaranya penetapan persetujuan Raperda Pelaksanaan APBD 2021 dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) Jateng Agro Berdikari.
“Dalam rapat ini, Anggota Dewan yang hadir 81 orang dari total 119 orang. Sesuai dengan Tatib DPRD, rapat Paripurna hari ini sudah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono pada saat mau memulai sidang yang didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko.
Kemudian Ferry mempersilahkan Ketua Pansus PT. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Bambang Haryanto untuk menyampaikan laporannya.
Dalam Sidang tersebut Bambang memberikan penjelasan tentang sejumlah hal mengenai Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) JATENG AGRO BERDIKARI.
“Dalam penyusunan Raperda itu, ada beberapa perubahan, salah satunya perubahan nama dari PT. CMJT menjadi Perusda JATENG AGRO BERDIKARI. Diharapkan, ada pembaruan bentuk hukum dan usaha yang lebih efektif dan profesional sehingga bisa optimal dalam memperoleh Pendapatan Daerah,” kata Bambang yang juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu.
Setelah mendengarkan laporan pansus, dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang dibacakan oleh Urip Sihabudin selaku Sekretaris DPRD Jawa Tengah.
Dalam pembacaan laporan nya, dipaparkan Rekomendasi DPRD. Beberapa diantaranya adalah tentang revisi Grand Design Pemungutan Pajak Daerah, optimalisasi Aset Daerah dan penjelasan lebih rinci tentang SILPA pada laporan tahun mendatang.
Selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara persetujuan Raperda APBD Tahun 2021, yang ditandangani oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur.
Menanggapi tentang persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memperhatikan rekomendasi DPRD tersebut.
“Kami akan segera melakukan koordinasi ke Kemendagri agar segera menjadi Perda,” kata Gubernur Jateng.
Sementara mengenai Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. CMJT menjadi Perusda JATENG AGRO BERDIKARI (Perseroda), Gubernur Jawa Tengah menyampaikan apresiasinya atas kinerja pansus. Ia berharap, dengan adanya perubahan bentuk hukum itu, maka perusda bisa lebih fokus dalam mengelola kegiatan usaha Pangan, Pertanian dan Perkebunan, dapat dikelola lebih profesional.
(Widodo)