Peredaran Obat Terlarang Berhasil Di Gagalkan Petugas Rutan Banyumas

0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

 

BANYUMAS, wartajavaindo.com

Kesigapan Petugas Rutan Banyumas berhasil menangkap pelaku pelemparan paket yang berisi obat. Kamis (22/09/2022) .

Pelemparan benda tersebut berada di Area luar sisi utara Rutan Banyumas.

Salah seorang pegawai Rutan bernama Sabariman yang menempati Rumah Dinas Rutan Banyumas dengan sigap berhasil meringkus pelaku pelemparan.

 

Kejadiannya saat Sabariman sedang melakukan kegiatan aktifitas di halaman belakang Rumah Dinas.

Kemudian Sabariman melihat seseorang berinisial IF (21) berjalan mendekati ke arah tembok Rutan .

 

IF terlihat melemparkan sesuatu ke arah dalam rutan merasa curiga Sabariman menanyakan pada IF namun seketika IF justru langsung berbalik arah dan berlari kearah jalan sekitar Alun- alun Banyumas.

 

” Saya sedang bersih – besih di sekitar rumah dinas, saya tegur kok lari, langsung saya kejar sampai tertangkap di depan kantor PU ” ungkap Sabariman.

 

Pelaku IF setelah ditangkap kemudian langsung dibawa ke dalam Rutan untuk diamankan dan Petugas lansung berkoordinasi dengan Petugas Polsek Banyumas.

 

Setelah itu petugas kemudian menelusuri ke lokasi Area Brandgang dan Bengkel kerja, ternyata ditemukan bungkusan yang diduga dilempar oleh pelaku IF di atap Bengkel Kerja.

 

Dihadapan Petugas Polsek dan Rutan, paket tersebut dibuka dan berisi 210 butir Tharmadol dan 210 butir Heximer.

 

Berikutnya Kepala Rutan Banyumas, Agung Nurbani menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Kanit Reskrim Polsek Banyumas, Budi Apriawan.

 

” Kami serahkan pelaku berikut barang bukti yang ada kepada Polsek Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Ungkap Kapala Rutan Banyumas Agung Nurbani.

 

Dari pengakuan pelaku IF bahwa Obat-obatan tersebut dipesan oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Banyumas berinisal DF dan DS yang merupakan Narapidana dalam Kasus Narkotika.

 

Untuk tindakan selanjutnya Kepala rumah tahanan klas IIB Banyumas Agung Nurbani A. Md. IP, S.H memerintahkan untuk segera mengadakan Tes urin bagi 11 Narapidana yang menepati 1 ruang sel dengan pemesan.

 

” Kami kembangkan informasinya dari oknum pemesan, kemudian cek urine bagi pemesan dan rekan 1 kamar ada 11 WBP” tambah Agung.

 

“Kami sampaikan terimakasih kepada Polsek Banyumas dan Jajaran yang telah merespon dengan cepat untuk menuju TKP, dan kami akan usulkan Penghargaan Kepada Petugas yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat dalam Rutan ” Kata Kepala Rutan Agung Nurbani.

 

( Mugiono ).

 

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *