PERAMPOK INI TERGOLONG NEKAT BANGET, MOBIL ANGGOTA POLISI DIGASAK

0 0
Read Time:1 Minute, 6 Second

DEMAK, WARTAJAVAINDO.COM – Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Dk. Karangturi Ds. Karangrejo, Kec. Wonosalam, Kab. Demak, Jawa Tengah, Kamis (25/30/2021).

Mobil milik seorang anggota Polri yang sedang terparkir di depan kos – kosannya jadi sasaran. Tas berisi KTA, uang sebesar kurang lebih lebih Rp 35 juta, dan sejumlah dokumen raib digondol rampok usai mobilnya dipecah kacanya. Peristiwa itu cukup singkat, pasalnya korban baru berhenti sebentar untuk makan di warung dekat kos-kosannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan modus pecah kaca tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB, pelaku memecah kaca bagian samping kemudi sebelah kiri.

Korban mengatakan pelaku sudah tertangkap dan langsung ditahan penyidik Polres Demak sejak tanggal 31 Mei 2021.

“Barang yang diambil berupa tas berisi handphone, KTA POLRI, dokumen-dokumen penting dan uang tunai sebesar Rp.35 juta”.

Pelaku bernama Muh. Haryanto bin Sumargo (CEO/Pemilik PO. Bus 77 Trans Damarwulan) warga Dk. Gayas RT.01 RW.06 Ds. Ringinharjo Kec. Gubug Kab. Grobogan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (Tujuh) tahun.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil W Sampurna saat di konfirmasi via telefon,membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka dan akan dilakukan pengembangan untuk ungkap jaringanya

“Masyarakat Kabupaten Demak diminta hati hati dan waspada terhadap bentuk kejatahan dijalanan karena para pelaku semakin nekat”, tutupnya.
(Red).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *