GROBOGAN, WARTAJAVAINDO.COM –
Sosialisasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) tahun 2021 di Desa Kedungwungu Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan,yg di selenggarakan di Balai Desa Kedungwungu pada hari Senin tanggal (15/02/2021).
Untuk Kedua Kali Desa Kedungwungu Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan, mendapatkan Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) hingga pada tahun 2021 ini.
Dengan rasa antusias yg tinggi masyarakat ber keinginan mendapatkan Program PTSL tersebut dan tepatnya Pada Hari Senin Tanggal (15/02/2021) bertempat di Balai Desa Kedungwungu di Laksanakan Sosialisasi/Penyuluhan PTSL tahun 2021 tingkat Desa dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Grobogan.
Di Dalam pelaksanaan Sosialisasi itu karena dalam masa PPKM maka peserta di batasi hanya,Kepala Desa Joko Wartono ,Sekdes Joko Suhardi Perangkat ,BPD ,Ketua Rw dan Perwakilan peserta.
Tim PTSL tahun 2021 dari Kabupaten Grobogan yang hadir dalam Sosialisasi tersebut Dari BPN,Wisnu dari Kejaksaan,dan dari polres Grobogan Aipda S.Warjo. Dalam Sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih mengetahui hal-hal terkait program PTSL, karena banyak persyaratan dan hal-hal tehnis yang perlu disiapkan. Sehigga nantinya dalam proses ukur tanah maupun proses pengumpulan berkas tidak ada permasalahan yang timbul.
Setelah pemaparan dari narasumber baik dari Desa, dari BPN Grobogan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait program PTSL ini,dan warga masyarakat mengharap supaya dalam permasalahan biaya adminitrasi jgn berlebihan.
Mengingat biaya itu sudah ada ketentuannya dari SKB ( Surat Keputusan Bersama) tiga mentri yg sudah di biayai negara dgn APBN,mengingat karena program PTSL ini untuk membantu masyarakat meringankan,dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah yg dimiliki. BANU DM.
Editor: Raja