GROBOGAN. WARTA JAVAINDO.COM
Sebanyak 454 Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil atau SK CPNS formasi 2019 diserahkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan, Pada hari Kamis tanggal (14/1/2021) kemarin.
Penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada 12 orang perwakilan, dilaksanakan di Gedung Riptaloka, sedang yang lainnya mengikuti secara virtual melalui zoom meeting.
Menurut Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra ada 454 CPNS formasi 2019 yang menerima SK pada hari itu. Mereka terdiri dari tenaga guru 181 orang, tenaga kesehatan 160 orang, dan tenaga teknis 113 orang.
Sesuai surat dari Menpan, lanjut Padma, Kabupaten Grobogan mendapat kuota 466 formasi CPNS 2019. Kemudian ada 9.297 pelamar, dari jumlah tersebut hanya 8.399 orang yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Kemudian yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang [SKB] ada 1.210 orang. Setelah menjalani seleksi, yang dinyatakan lolos seleksi sebanyak 454 orang dan mengikuti pemberkasan Nomor Induk Pegawai ( NIP).
“Selanjutnya pada awal Januari 2021 seluruh usulan NIP ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Sehingga pada hari ini Kamis diserahkan SK CPNS kepada 454 orang,” jelas Kepala BKPPD Grobogan.
Kendati demikian, tambahnya, ada formasi CPNS 2019 yang tidak terisi. Yaitu formasi sanitarian terampil 1 orang, perekam medis 2 orang, dokter spesialis 7 orang, dan instruktur 2 orang.
Mengingat saat ini sedang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Padma mengatakan proses penyerahan SK CPNS formasi 2019 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
Sehingga penyerahan SK CPNS, menurut Padma dilakukan di OPD masing-masing. Hanya ada 12 orang perwakilan yang menerima SK CPNS dari Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH, MM .
Protokol Kesehatan
Tidak hanya itu, peserta kegiatan sebelum memasuki Gedung Riptaloka dicek suhu tubuh dengan thermogun. Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, semua yang hadir wajib mengenakan masker, dan tempat duduk pun diatur dengan menjaga jarak.
Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH, MM mengatakan bahwa, ” karena saat ini sedang PPKM maka penyerahan SK CPNS dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Peserta juga dibatasi untuk menghindari kerumunan karena Grobogan masih masuk zona merah.
“Besok pada hari Jumat tanggal , 15/1/2021] CPNS langsung bekerja di OPD masing-masing. Manfaatkan kemajuan teknologi untuk mendukung kinerja saudara. Kepada Kepala OPD diharapkan membimbing dan mengakomodir ide-ide mereka untuk kemajuan OPD dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Hj Sri Sumarni SH MM .
(Pewarta : BANU DM,Editor: Raja)