Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Kabupaten Jepara Masa Jabatan Tahun 2019-2024

0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

JEPARA.WARTAJAVAINDO.COM- Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Kamis, 12 November 2020, dalam pergantian antar waktu (PAW) Haizul Ma’arif, S.H dari Partai PPP, yang menggantikan Alm. Imam Zusdi Ghozali, selaku ketua DPRD Kabupaten Jepara masa bakti 2019-2024, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara.

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, yang dihadiri oleh Bupati Jepara, yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Jepara Edi Sujatmiko, S.Sos., MM.,MH., Wakil Ketua Drs. Junarso, H. Pratikno, Gus Nung (KH. Nuruddin Amin) dan Anggota DPRD, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si., Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Dwiantono Prihartono, S.H., M.H., Komisioner KPUD, Bawaslu, LSM, Ormas dan Warga Masyarakat.

Pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/74/2020, Tanggal 5/11/2020, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Jepara masa bakti 2019-2024 dan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Jepara No. 20 Tahun 2020, Tanggal 6/11/2020.

Ketua DPRD yang baru dilantik Haizul Ma’arif, S.H dalam kata sambutannya mengatakan “harapan kita bersama, agar DPRD Jepara benar-benar dicintai masyarakat, menjadi tumpuan dan rumah rakyat dalam menyampaikan aspirasi, untuk mewujudkan DPRD yang amanah, kita harus mampu menjaga moral, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas, karena baik dan buruknya lembaga ada di pundak wakil rakyat dan bekerja sesuai UU yang berlaku,” kata Gus Haiz panggilan akrabnya

Pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Jepara yang baru, masa bakti 2019-2024, Haizul Ma’arif, S.H di pimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Jepara.

(Reporter : Eko M)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *