Penggerebekan Ditempat Hiburan Malam, Polsek Sekayam Amankan Lima Pengunjung yang Sedang Happy

SANGGAU, Wartajavaindo.com – Polda Kalbar – Kepolisian Sektor Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, tim tindak Polsek Sekayam mengamankan lima orang yang ada di dalam salah satu room tempat hiburan malam yg beralamat di dusun kenaman desa kenaman kec sekayam kab Sanggau.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., bersama Tim Tindak Polsek Sekayam. Kegiatan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, dan sebuah rumah kos di Dusun Paus, Desa Balai Karangan.
Operasi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota piket pada Kamis malam, 8 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, mengenai dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memberikan arahan kepada tim untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi dan sekitar pukul 00.00 WIB, tim berhasil mengamankan 5 orang pengunjung dan tim melakukan penggeledahan terhadap ke 5 orang pengunjung tersebut.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh kawil dan warga setempat, ditemukan satu bungkus kertas alumunium rokok berisi satu butir pil berwarna merah muda yang diduga merupakan ekstasi di saku celana bagian depan sebelah kiri terduga NI
Tidak hanya itu, di atas meja yang digunakan oleh terduga, ditemukan pula satu botol minuman energi yang telah dicampur dengan zat yang diduga narkotika jenis ekstasi. Petugas kemudian melakukan interogasi awal terhadap NI, yang mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dengan cara membeli melalui rekannya JK. ( Danil )