18 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN SATPOL PP TERHADAP ADVOKAT SUGIYONO BERBUNTUT PANJANG.

0 0
Read Time:1 Minute, 45 Second

SEMARANG, WARTA JAVAINDO.COM
Pembebasan Lahan di Cibolok Kec Gayamsari Semarang yang dilakukan oleh beberapa oknum Satpol PP Semarang yang jelas-jelas telah menyalah gunakan kewenangan dan berbuat arogan terhadap warga penghuni Cibolok Semarang.

Para oknum anggota Satpol PP Kota Semarang tersebut telah menganiaya beberapa warga.
Menurut keterangan kuasa hukum warga Cibolok Advokat Sugiyono,SE, SH, MH ada seorang nenek tua yang diseret dari dalam rumah sampai anak dibawah umur menjadi sasaran pukulan dari oknum Satpol PP yang juga membawa beberapa preman.

Bahkan tidak berhenti sampai disitu, Advokat Sugiyono, SE, SH, MH sebagai kuasa hukum warga Cibolok Semarang dipukul bahkan dikeroyok sampai mengalami luka memar, sungguh ironis seorang Advokat yang sedang bertugas menjadi sasaran penganiayaan oleh para petugas Satpol PP dimana Satuan Polisi Pamong Praja tersebut sama sekali tidak menghormati tugas yang diemban oleh para Advokat itu, Petugas Satpol PP terkesan menghalalkan segala cara tanpa memperdulikan rasa kemanusiaan terhadap warga miskin di Cibolok bahkan terhadap Kuasa Hukum nya, ungkapnya.

para Advokat Ikadin yang mendampingi laporan di Polda Jateng

Senin (22 Februari 2021) pukul 10.30 wib DPD Ikadin Jateng memberi mandat kepada Para Advokat untuk mendampingi Advokat Sugiyono melaporkan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut di Polda Jateng, bertindak sebagai Ketua team adalah Lukman Muhajir,SH.MH,CRA yang juga Didampingi Para Advokat Ikadin diantaranya Advokat Surono, SH.; Senin, SH, MH.; Sumarsono, SH, MH.; Aan Tawli, SH, MH.; Hermansyah, SH.; Taufik Hidayat, SH, MH.; Arif Faisol, SH.; Haryanto, SH, MH. dan Shofwan Santiko, SH.

“Keadilan harus ditegakkan apapun resiko nya” tegas Ketua Team Advokat Lukman Muhajir, SH, MH, CRA.

Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun itu, supaya kedepan nya tidak terjadi lagi kasus seperti ini.

Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Saya yakin Polda Jateng akan menangani kasus ini sampai tuntas, bertindak adil dan menjaga Profesionalisme kerja sesuai harapan kami para Advokat” pungkasnya.  (Jurnalis: Srn).

 

di TKP Cibolok pada waktu terjadi pengeroyokan.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *