PENGAMBILAN SUMPAH /JANJI PADA PELANTIKAN PERANGKAT DESA KEPUK KECAMATAN BANGSRI KABUPATEN  JEPARA.

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

JEPARA, WARTAJAVAINDO.COM

Bertempat di Balai Desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara  pada Hari Rabu  tanggal 29 Desember  2021 mulai Jam : 8 – 30 dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa baru atas nama Abdul Munif. SH. Jabatan yang didukinya adalah Kesra (kesejahteraan Rakyat)/modin yang berada di bawah binaan kepala desa, akan tetapi dalam menjalankan tupoksinya seorang moden lebih bayak langsung terjun di tengah masyarakat.  Secara administratif seorang modin disebut dengan istilah kaur kesra ( Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat).

Acara ini di hadiri oleh Camat Bangsri Debby Nifandrian.S.Sos, beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, beserta anggota linmas,  Ketua BPD, Ketua  PKK beserta anggota, Ketua Karang Taruna,  Ketua BUMDesa beserta pengurus, LPMD, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.

Sebelum ke pokok acara inti yakni Pembacaan Keputusan Kepala Desa Sawi D.Pdi serta Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kaur Kesra) , terlebih dahulu dengan pembukaan dan dilanjutkan pembacaan ayat suci Al Qur’an. Kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah perangkat Desa baru serta penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.

 

Dalam sambutannya Sawi Kepala  Desa menyampaikan :

“Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebegai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai istilah kaur kesra  Pemerintahan desa”, tutur Sawi.

Camat Bangsri memberi ucapan selamat saat memberi sambutan dan berpesan :

“sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggungjawab seperti apa yang disampaikan oleh Sawi Kepala Desa tadi, Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Kepuk  mampu merealisasikan apa  yang disampaikan oleh kepala desa tadi”, pungkasnya.

Pewarta Badi, Editor Raja

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *