Pemprov Kalbar Raih Opini WTP Dari BPK RI

PONTIANAK – WARTA JAVAINDO, Kegiatan penyerahan LHP BPK- RI atas LKPD Pemprov dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke- 8 Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kalbar. Diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) VI BPK- RI, Laode Nusriadi, S.E., M.Si., CA , Ak, CSFA, CFrA, ACPA, FCPA kepada kepada Pj. Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., didampingi Pj. Sekda Provinsi Kalbar Mohamad Bari, S. Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Provinsi Kalbar M. Kebing L, bertempat di Aula Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (6/6/2024).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau “WTP” atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat TA 2023.
Pj Gubernur Kalbar sangat bangga atas capaian yang diraih jajarannya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya atas arahan dan bimbingan dari Tim audit BPK- RI selama melakukan proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023.Tentunya segala arahan yang telah disampaikan oleh Tim selama pemeriksaan akan diaplikasikan dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah, agar keuangan daerah dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Harisson.
Harisson juga akan memastikan, bahwa pada tahun mendatang, akan terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan mulai dari Penganggaran, Penatausahaan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah serta pengelolaan terhadap Barang Milik Daerah, sebagai tindak lanjut terhadap hasil temuan pemeriksaan.
(Danil)