19 Mei 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Pemkab Kubu Raya Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

KUBU RAYA – WARTA JAVAINDO, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat Wahyu Priyono kepada Pejabat (Pj) Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (31/5/2024). Dengan demikian, untuk kesepuluh kalinya berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meraih opini WTP tersebut.

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman menilai Opini WTP adalah sebuah kewajiban dan bukan sesuatu yang dikejar. Menurutnya, Opini WTP menunjukkan adanya kepatuhan, ketaatan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan.

“Itu sebuah regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Makanya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengawal ini dengan harapan bahwa apa kerja-kerja kita itu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski memberikan Opini WTP, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan kepada masing-masing daerah termasuk Kabupaten Kubu Raya. Terkait hal itu, Kamaruzaman mengatakan catatan-catatan tersebut merupakan hal yang lumrah mengingat dalam mekanisme bekerja terdapat cukup banyak aturan yang harus diikuti.

“Nah, itu akan menjadi atensi kita. Karena semua pekerjaan tentulah tidak ada yang sempurna,” ucapnya.

Ia menambahkan, yang terpenting apa yang menjadi catatan dari BPK tidak terkait dengan perilaku memperkaya diri atau orang lain.

“Meniatkan terkait dengan memperkaya diri atau orang lain, nah itu yang kita tidak ada toleransi,” tegasnya menambahkan. (Danil)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *