Pemkab Kubu Raya Hibahkan Tanah ke Kejaksaan Tinggi Kalbar

0 0
Read Time:2 Minute, 5 Second

KUBU RAYA – WARTA JAVAINDO, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan hibah tanah beserta bangunan Terminal Sungai Durian yang berlokasi di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Hibah tanah tersebut diserahkan langsung Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Edyward Kaban, Rabu (28/8/2024), di gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak.

Pj Bupati Syarif Kamaruzaman mengatakan hibah tersebut adalah wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melengkapi perangkat-perangkat yang semestinya ada di sebuah pemerintahan daerah.

“Karena selama ini yang di rasakan bahwa di Kubu Raya hanya didukung dengan Polres Kubu Raya. Sedangkan untuk kejaksaan masih bergabung dengan Kejaksaan Negeri Mempawah. Demikian juga dengan Kodim juga masih bergabung dengan Kodim Pontianak,” ungkap Kamaruzaman.

Kamaruzaman mengatakan penandatanganan naskah hibah di gedung Kejati Kalbar menunjukkan komitmen untuk terus berkolaborasi dengan institusi kejaksaan dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Tanah yang dihibahkan ini eks terminal. Dari kondisi struktur tanah cukup baik. Lokasi ini sudah lama dijadikan terminal dan berada di pinggir jalan protokol di Kubu Raya. Akses dengan kantor bupati juga dekat. Luasnya sekitar lima ribu meter persegi. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan untuk kantor kejaksaan negeri di Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Dengan penandatanganan naskah hibah, lanjut Kamaruzaman, tugas-tugas pemerintah daerah yang berkaitan dengan penegakan hukum diharapkan dapat segera terwujud.

“Kami berharap ini semua adalah bentuk konkret perhatian dan kerja sama untuk kita membangun Kubu Raya ke depan yang lebih baik,” harapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya atas hibah tanah seluas 5,1 ribu meter persegi.

“Melalui aset yang diberikan ini, mudah-mudahan dapat kami manfaatkan ke depannya untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kubu Raya. Ini tak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sehingga proses ini terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Dia menambahkan, masyarakat telah lama berharap adanya kantor Kejaksaan Negeri Kubu Raya sehingga memudahkan dalam menyelesaikan berbagai urusan yang berkaitan dengan permasalahan hukum.

“Selama ini masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya jika ada permasalahan hukum di wilayahnya harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mempawah yang jaraknya cukup jauh, sekitar dua jam perjalanan dari Kubu Raya,” ujarnya.

Ia berharap dengan diterimanya aset tanah, pembangunan kantor Kejari Kubu Raya dapat segera terealisasi.

“Hal ini tak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta masyarakat pencari keadilan dan kepastian hukum di Kubu Raya. Kami juga akan melaporkan kegiatan hibah ini kepada pimpinan di Kejaksaan Agung. Semoga aset yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Penulis ( Danil )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *