29 Agustus 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Pemkab Jepara Luncurkan Kebijakan Baru untuk Dorong Pembangunan Desa Terintegrasi

0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

JEPARA – 10/6/2025 – Wartajavaindo.com

Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan kebijakan baru untuk mendorong pembangunan desa terintegrasi dan meningkatkan kesadaran akan potensi lokal. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menekankan pentingnya kunjungan wajib ke destinasi wisata lokal bagi siswa sebelum melakukan widyawisata (study tour) ke luar daerah.

Dalam program “Ngantor di Desa” di Kendengsidialit, Kecamatan Welahan, Bupati Jepara meminta sekolah-sekolah untuk menyisipkan kunjungan ke destinasi wisata lokal sebelum melakukan studi keluar daerah. “Kalau ingin studi keluar kota, harus mampir dulu ke destinasi wisata di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan total siswa mencapai 300 ribu orang, kunjungan mereka diharapkan mampu meningkatkan kunjungan ke lokasi wisata serta mendorong perputaran ekonomi desa. “Bila 10 hingga 20 persen siswa mengunjungi destinasi lokal, akan terjadi lonjakan signifikan dalam jumlah wisatawan lokal, yang turut berdampak pada geliat ekonomi desa,” tuturnya.

Pemkab Jepara juga berkomitmen mengoptimalkan pembangunan desa dengan strategi terfokus dan musyawarah. Desa unggulan akan mendapat dukungan penuh, sementara desa lain berperan sebagai pendukung. Bupati Jepara mencontohkan Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, sebagai salah satu destinasi edukasi potensial.

Bupati Jepara menekankan pentingnya penetapan desa unggulan melalui musyawarah agar alokasi anggaran tidak sia-sia. “Tujuan kita dalam program ‘Ngantor di Desa’ ini adalah mengambil kesepakatan, desa mana dulu yang mau dikembangkan,” jelasnya.

Pemkab Jepara telah menunjuk Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan untuk memfasilitasi diskusi dan menentukan prioritas pengembangan desa berbasis potensi dan kebutuhan lokal. “Kita ingin desa tidak membangun sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi. Ketika ada persoalan, PIC bertanggung jawab,” terangnya.

Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Jepara berharap dapat meningkatkan kesadaran akan potensi lokal dan mendorong pembangunan desa terintegrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Edi P

About Post Author

wartajavaindo.com

PT.WARTA JAVAINDO MEDIA INDONESIA. SK. KEMENKUMHAM: AHU.0051707.AH.01.01.TAHUN 2020. AKTA PENDIRIAN NO: 1, 1 OKTOBER 2020. NOTARIS: NINDYA NURSANTO, SH.MKn.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *