Pemkab Jepara Alokasikan Bantuan Tempat Peribadatan 2023 di Jepara Sebesar 12 ,6 Miliar

0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

JEPARA–WARTAJAVAINDO.COM 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2023 alokasikan untuk tempat peribadatan sebesar Rp12,6 miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu biaya perawatan dan pemeliharaan 232 tempat ibadah yang tersebar di Kabupaten Jepara.

 

Hal tersebut dikatakan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Ratib Zaini saat acara Sosialisasi Penerima Bantuan Hibah Tempat Peribadatan 2023, di Pendopo Kartini, Rabu (18/1/2022).

 

Pada 2022 total bantuan hibah sebesar Rp13,77 miliar yang diberikan kepada 241 tempat ibadah. Angka tersebut mengalami penurunan pada tahun 2023 dengan selisih Rp1,167 miliar, yaitu sebesar Rp12,603 miliar yang ditujukan untuk 232 tempat ibadah dengan rincian 67 masjid, 159 musala, 4 gereja, 1 vihara, serta 1 pura.

 

Agar pemberian hibah berlangsung secara efisien, efektif, sesuai dengan akuntabilitas, dan transparan maka dibutuhkan pemahaman yang benar terhadap aturan beserta administrasi dan pertanggungjawabannya.

 

Para pengurus tempat ibadah sebagai pihak yang menerima hibah juga harus bertanggung jawab baik secara moral maupun material terkait dengan kebenaran laporan pertanggungjawaban agar kesalahan administrasi dapat diminimalisir.

 

“Laksanakan hibah secara tepat sasaran, tepat manfaat dan tertib administrasi sesuai peruntukannya. Dana hibah harus benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Ratib Zaini.

 

Pemkab Jepara berharap alokasi bantuan hibah ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan serta kemaslahatan umat dan masyarakat Jepara.

 

Reporter  EJohn/Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *