26 Oktober 2025

wartajavaindo.com

LUGAS | CEPAT | TERPERCAYA

Pemilihan Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu) Desa Ngroto Di Ikuti 3 peserta Calon Kepala Desa 

 

GROBOGAN, wartajavaindo.com

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di balai desa Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 22/08/2022 hari ini pukul 07.00 wib dan Pelaksanaan PAW diikuti oleh 3 (tiga) calon peserta kepala desa, dimana. 3 (tiga) peserta calon kepala desa yakni Supardi Rt 02 Rw 06 dengan nomor urut 1, Zaenal Abidin Rt 01 Rw 06 dengan nomor urut 2 dan Kamal Rt 04 Rw 05 dengan nomor urut 3. Semua ketiga peserta calon kades asli warga Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan jawa tengah. 

 

Pelaksanaan pemilihan tersebut diharapkan berlangsung relatif kondusif tanpa hambatan yang signifikan, PAW ini dilaksanakan karena ada kekosongan jabatan kepala desa, disebabkan kepala desa definitif sebelumnya meninggal dunia. Mekanisme pelaksanaan PAW berdasarkan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berdasarkan perhitungan perolehan suara, dari 104 jumlah hak pilih, dengan antusias yang tinggi dari perwakilan masyarakat secara keseluruhan hadir untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan demokrasi desa,

 

Kepala Desa Semoga dengan terpilihnya kepala desa definitif yang baru, dapat memujudkan visi misi sebagaimana yang telah dipaparkan untuk membangun Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Prioritaskan kepentingan masyarakat Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

 

Diharap kepala desa yang terpilih nantinya seperti pesan Bupati Grobogan Sri Sumarni,SH,MM yakni :

1.

Kades anyar harus melayani masyarakat dengan baik, tanggap terhadap permasalahan masyarakat, banyak turun ke lapangan, apalagi di musim-musim seperti ini.

2.

Kepala Desa harus berada pada garda terdepan. Tidak boleh mengeluh atau sambat, dan kebijakan yang diambil harus segaris/searah dengan kebijakan kecamatan dan Kabupaten, bahkan provinsi dan nasional

Selain itu, tidak sombong atau arogan.

3.

Kepala Desa terpilih harus merangkul seluruh elemen masyarakat. Semua masyarakat harus dilayani tanpa ada sekat.

4.

Kemudian melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa, dan sekaligus melaksanakan APBDesa tahun 2022 dan seterusnya.

 

Reporter: BANU DM.

Editor : Raja.

1 thought on “Pemilihan Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu) Desa Ngroto Di Ikuti 3 peserta Calon Kepala Desa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *