Pemerintah Kabupaten Jepara Mengalami Peningkatan pada Akuntabilitas Kinerja Tahun 2023

JEPARA – WARTAJAVAINDO.COM
Pemerintah Kabupaten Jepara mengalami peningkatan atas akuntabilitas hasil kinerjanya. Peningkatan ini dapat dilihat pada Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) tahun 2023 dibanding dengan tahun 2022. Dari hasil evaluasi kinerja tahun 2023 memberikan nilai 65,69 artinya terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya yang mendapat nilai 64,53. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat penyerahan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) tahun 2023 di Ruang Sosrokartono Setda Jepara, Senin (1/4/2024).
“Meski sama-sama berpredikat B, tapi nilainya meningkat dari tahun sebelumnya,” kata Edy Supriyanta.
Pada tingkat pemerintah daerah dan sebagian unit kerja utama, implementasi AKIP (akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) sudah baik, akan tetapi, kata Edy, masih perlu perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja.
“Dalam hal pelaporan kinerja, masih terdapat beberapa catatan dari tim evaluator Kemenpan RB. Silakan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Edy menyebut jika hasil dari evaluasi itu, masih didapati perangkat daerah yang nilainya CC. Ini harus enjadi perhatian agara ditahun-tahun berikutnya nilainya bisa meningkat. “Ada beberapa yang nilainya masih CC. Tidak perlu saya sebut, tetapi sebagian besar dari kecamatan,” jelasnya.
Pj Bupati Jepara Edy itu juga meminta dilaksanakan DESK penyusunan LKJIP bagi perangkat daerah yang lainnya. Dirinya meminta hasil evaluasi SAKIP yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat tahun 2023 untuk dicermati.
Edy mengatakan, laporan kinerja ini juga kita laporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Maka saya minta komitmen semua kepala perangkat daerah untuk meningkatkan implementasi SAKIP di OPD masing-masing,” tandasnya.
JOHN
EDITOR RAJA