Pemerintah Desa se-Kecamatan Jatisrono Wonogiri Gelar Musyawarah Desa Khusus Pra Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

WONOGIRI – WARTA JAVAINDO, Pemerintah Desa (Pemdes) se Kecamatan jatisrono menargetkan Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 17 desa/kelurahan pada Mei 2025. Rencana jadwal pembentukan itu disampaikan dalam Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kecamatan Jatisrono Pekan lalu.
Mulyadi selaku Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Wonogiri , mengatakan rencana awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten pekan lalu, Kecamatan Jatisrono akan dilaksanakan secara bertahap. Namun, berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 80.000 desa, maka semua desa di Wonogiri juga akan membentuk koperasi itu pada Mei 2025 untuk mendukung target tersebut.
”Harapan kami dari timeline yang ada, pada Mei 2025 itu bisa terbentuk koperasi di semua desa/kelurahan se- Kecamatan Jatisrono karena ini mandatory,” kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan anggota Koperasi Desa Merah Putih merupakan warga desa setempat. Koperasi itu akan menjalankan tujuh unit usaha yang meliputi gerai sembako, apotek desa, outlet kantor, gerai simpan pinjam, klinik desa, cold storage atau cold chain, dan logistik (distribusi).
Dia tidak memungkiri untuk menjalankan koperasi ini membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Dalam waktu yang singkat, masing-masing desa harus menginventarisasi sumber daya manusia di desa yang bisa menjadi pengurus koperasi, Jelas Mulyadi.
“Sambung Tenaga Ahli Pendamping Desa Lapangan Wilayah Kabupaten Wonogiri, Erna menerangkan pembentukan koperasi ini akan terlebih dahulu melibatkan warga desa melalui musyawarah desa khusus. Kemudian, desa membuat akta notaris dan penerbitan nomor induk.
Menurut Erna , pembentukan koperasi ini bertujuan menjawab permasalahan perekonomian di desa mulai dari rantai distribusi pangan yang panjang, keterbatasan permodalan bagi warga desa, dominasi tengkulak yang menekan harga produk pangan dari petani, dan mengurangi biaya bagi konsumen di desa.
“Koperasi Desa Merah Putih menjadi pusat produksi dan distribusi di desa,” kata Erna
Plt Camat Kecamatan Jatisrono Danang Sugiatmoko S.ST.MM juga menyampaikan ,Koperasi Desa Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang pada tahun ini juga akan diinstruksikan untuk menjalankan usaha ketahanan pangan. BUM Desa malah bisa bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih dalam produksi maupun distribusi produk pertanian, Papar Danang Sugiatmoko.
Menyikapi hal itu , lantas seluruh Pemdes se Kecamatan Jatisrono menyusun jadwal untuk melakukan Musyawah Khusus pembentukan pengurus Koprasi Desa Merah Putih yang merupakan tindak lanjut mandatory Presiden RI Prabowo Subianto.
Menindak lanjuti instruksi Presiden melalui Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Pemerintah desa (Pemdes) Desa Jatisari Kecamatan Jatisrono telah membentuk Koprasi Desa Merah Putih pada 5/5/2025. Hari dan tanggal itu menjadi pilihan oleh Pemdes Jatisari menjadi momen terbentuknya Koprasi Desa Merah Putih Tahun 2025.
” Kades Desa Jatisari Teguh Subroto , saat di hubungi Wartawan , Ia mengatakan dari beberapa organisator masyarakat yang terpilih menjadi pengurus Koprasi Desa Merah Putih yang sangat kompeten dalam bidang tersebut. Teguh Subroto juga menyampaikan, terbentuknya koprasi desa merah putih menyasar ke bidang serba usaha warga Desa Jatisari , akan tetapi soal jenis simpan pinjam masih menjadi agenda pemikiran lebih lanjut , kata Teguh Subroto.
(Nandar.Suyadi)