RAJA AMPAT – WARTA JAVAINDO, Guna meningkatkan pelayanan pembangunan dalam bidang hukum dan keadilan serta penyediaan energy listrik bagi masyarakat, Pemda Raja Ampat menandatangani naskah hibah dukungan untuk lahan kantor Kejari dan kerjsamasama dengan PT. PLN, 6 Agustus 2024 di aula Wayag Waisai.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati S.E, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemda Raja Ampat menyadari betapa pentingnya sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta berharap Kejaksaan Negeri Sorong dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sehingga tercipta iklim yang kondusif bagi pembangunan daerah.
Abdul Faris Umlati juga mengatakan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat Raja Ampat, Pemda menyadari bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi dalam penyediaan listrik, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau, oleh karena itu, AFU berharap PLN dapat terus berinovasi dan memperbaiki infrastruktur serta layanan yang ada dan menyediakan listrik yang handal serta berkualitas. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini,. AFU berharap PLN dapat meningkatkan kualitas layanan penyediaan energi listrik di Raja Ampat.
Penandatanganan naskah hibah dukungan lahan kantor kejaksaaan dilakukan oleh Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati S.E, M.Pd dan Kejari Sorong Makrun S.H, M. H, sementara perjanjian kerjsama dengan P.T PLN diwakili Manager UP3 Sorong, Doni Hernandi. Hadir dalam kegiatan tersebut ; Dr Yusuf Salim, M. Si ( Sekda Kab Raja Ampat ), I Putu Sastra Adi Wicaksana S.H ( Kasi Intel Kejari Sorong), , Anggara Kusuma ( Manager ULP Waisai ) dan para kepala OPD kabupaten Raja Ampat. ( Yudha )