Pemda Jepara Salurkan BLT DBHCHT Kepada 3.170 Warga

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

JEPARA – Wartajavaindo.com, Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 kepada 3.170 penerima bantuan di Kabupaten Jepara yang berasal dari usulan 45 pabrik rokok dan petani tembakau yang ada di Kabupaten Jepara.

Penyerahan secara simbolis diberikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, kepada perwakilan buruh rokok di PR Indo Jaya Tobacco Kabupaten Jepara, Senin (23/9/2024). Acara itu juga dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Pj Bupati Jepara menjelaskan, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan ekonomi untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, salah satunya adalah melalui penyaluran BLT yang berasal dari DBHCHT. Adapun besarnya 50 persen dari total alokasi penerimaan DBHCHT yang diterima pemerintah daerah.

Dikatakannya, total yang diterima per orang adalah Rp1,2 juta. Rinciannya, 4 bulan bantuan diberikan dalam sekali penyaluran dengan hitungan Rp300 ribu per bulannya.

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, imbuh Pj Bupati Jepara, DBHCHT juga bermanfaat bagi masyarakat secara langsung. Seperti program pembangunan Bidang Kesehatan untuk penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan Puskesmas, pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin serta, pelayanan kesehatan untuk mendukung penurunan angka prevalensi stunting.

Selain itu, Pj Bupati Jepara juga berpesan kepada semua masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyukseskan gerakan pemberantasan rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri tanpa dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai tapi palsu atau bekas atau tidak sesuai peruntukannya.

John

Editor Raja

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *