Pembayaran Seragam Sekolah di SMPN 1 Limbangan Kendal Dirasa Memberatkan Wali Murid

1 0
Read Time:2 Minute, 57 Second

KENDAL – WARTA JAVAINDO, (10/07/24). Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan & Kebudayaan, mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pungutan di sekolah melalui Peraturan Mendikbud no.44 th 2012 tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar. Dalam peraturan tersebut dibedakan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan.

Pengertian pungutan dalam peraturan tersebut adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan /barang/ jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orang tua/ secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutan nya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sekiranya pembelian seragam masuk dalam pungutan resmi tentu ada pemberitahuan serta bukti kuitansi resminya. Di SMPN 1 Limbangan Kab.Kendal, baik pemberitahuan maupun bukti kuitansi resmi tidak diberikan, sehingga banyak dari orang tua siswa yang merasa keberatan ditambah lagi dengan “metode” pembayaran seragam sekolah yang tidak memberikan keringanan berupa angsuran.

Diperoleh data yang dihimpun, dari seorang wali murid baru, bahwa komposisi lengkap Seragam: Pramuka 1 stel, Batik atasan 2 bawahan 1, OSIS 1 stel, olahraga 1 stel berikut atribut. Sedangkan harga untuk Seragam sekolah bervariasi, Untuk harga Rp. 1.310.000 ( putra ), harga Rp. 1.430.000 ( putri ) sedangkan harga Rp. 1.500.000 ( jumbo), bagi kalangan yang berpunya tentu dengan harga segitu bukan masalah, namun bagi kalangan “fuqoro wal masakin” jelas sangat menjadi beban yang berat, apalagi tidak disediakan opsi dengan cara mengangsur.

Seorang wali murid, Kolo Gemet (nama samaran), mengatakan bahwa harusnya pihak sekolah mempunyai “kepekaan” tersendiri, khususnya pada orang tua murid yang hidupnya pas pasan seperti dirinya, kerja juga serabutan, mestinya memberikan keringanan, misal diangsur selama setahun.

“Banyak dari wali murid baru yang mengeluh, namun entah kenapa dari pihak sekolah seolah olah ndak mau tahu tentang kesulitan kami, dan beberapa dari wali murid kemarin ketika daftar ulang, pulangnya tidak membawa seragam sekolah, malah hanya membawa selembar kertas”, ungkapnya.

Selanjutnya, Kolo Gemet menyampaikan bahwa opsi yang diberikan pihak sekolah terkait hal tersebut adalah sebagai berikut,

1. Tidak membeli seragam tidak masalah, asal mempunyai atau memiliki “lungsuran” entah dari teman atau saudara namun tetep membayar sejumlah Rp. 300.000 untuk mendapatkan seragam olah raga berikut atributnya.

2. Akan di “eguhkan” atau dicarikan seragam OSIS, Pramuka, namun dengan bahan dan warna yang agak lain.

Terpisah, ada wali murid lain yang mengatakan bahwa kedua opsi tersebut menurutnya terkesan mendiskreditkan dan diskriminatif.

“Cobi to mas, mosok ken pados lungsuran,(masak di suruh mencari pakaian seragam yang sudah pernah dipakai orang lain), ini kan menganggap bahwa kami ini ndak mampu bayar, padahal jika diberi opsi untuk angsuran, tentu kami bisa bayar”, katanya.

Sedangkan diskriminatif menurutnya, jelas memang dalam hal ini dibedakan dengan yang bisa membayar seragam tunai, padahal hak untuk memperoleh pendidikan berikut fasilitas yang di sediakan tentunya sama.

Pada saat yang sama, dari kedua opsi tersebut tidak memberikan pilihan untuk mengangsur, hal inilah yang sangat disesalkan oleh para wali murid baru di SMPN 1 Limbangan.

Pada hari Selasa (9/7) ketika di konfirmasi oleh awak media ke SMPN 1 Limbangan, Dwi Isyanto SPD,M.Pd selaku Kepala Sekolah, terkait informasi seputar pembayaran Seragam, entah kenapa tidak memberikan komentar, malah membahas atau membicarakan hal lain.

Hal ini menimbulkan dugaan, apakah kepala sekolah “merestui” terhadap “praktek” tersebut, atau malah tidak tahu bagaimana “dinamika” dilapangan.

Sementara ini dari pihak wali murid masih berharap dari sekolah agar disediakan pilihan untuk mengangsur misalnya selana 1 tahun.   Karena tidak di sediakan “ruang” untuk komunikasi dan mediasi dengan yang punya kewenangan, dalam hal ini kepala sekolah, maka beberapa wali murid akhirnya “curhat” ke awak media, tentu dengan harapan agar mendapat “win win solution”.

Pram

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %
Bagikan :

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *